Berita Lubuklinggau

Sosok Sularno Guru di Musi Rawas Terancam Dipenjara Gegara Hukum Siswa, Gaji Sebulan Rp 500 Ribu

Sosok Sularno seorang guru di Musi Rawas terancam dipenjara setelah dipolisikan orangtua siswa terungkap.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Sosok Sularno seorang guru di Musi Rawas terancam dipenjara setelah dipolisikan orangtua siswa, gaji sebulan Rp 500 ribu. Aksi solidaritas mendukung Sularno agar dibebaskan digelar Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sosok Sularno seorang guru di Musi Rawas terancam dipenjara setelah dipolisikan orangtua salah seorang siswa terungkap.

Pak Guru Sularno sehari-harinya mengajar di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Setiap bulannya Sularno menerima gaji Rp 500 ribu karena statusnya yang memang sebagai guru honorer.

Kronologi guru Sularno terancam dipenjara ini setelah menghukum salah satu siswanya.

Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.

Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan punishment.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ingin Ikut Aksi Solidaritas Guru, Kepala Sekolah di Musi Rawas Tewas Kecelakaan

Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.

Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu. di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu. Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.

Aksi Solidaritas Guru

Aksi solidaritas dukungan dilakukan sejumlah guru dari Musi Rawas dan Lubuklinggau terkait adanya seorang Pak Guru di Musi Rawas terancam penjara gegara menghukum seorang siswanya.

Sidang tuntutan pada terdakwa bernama Sularno ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).

Dukungan pada Sularno disampaikan ratusan guru dengan melakukan aksi solidaritas dukungan datang langsung ke PN Lubuklinggau Sumsel, Selasa (2/5/2023).

Para guru ini membawa spanduk dukungan bertuliskan 'Save pak guru Sularno jangan biarkan ilmu yang didapat hilang keberkahan, karena berkah ilmu ada pada ridho guru'

Aksi demo yang digelar guru Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Lubuklinggau ini sebagai bentuk dukungan kepada guru Sularno karena terancam penjara setelah menghukum muridnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved