Berita Nasional

Ayah di Gresik Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Beralasan Ingin Putrinya Masuk Surga

Ayah di Gresik Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Beralasan Ingin Putrinya Masuk Surga

YouTube Harian Surya - Kompas.com
Ayah di Gresik Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Beralasan Ingin Putrinya Masuk Surga 

Sebelum ditangkap karena membunuh anaknya, Afan pernah dihukum 3,5 tahun karena kasus narkoba.

Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus yang menjerat Afan itu terjadi pada 2016 silam.

Saat itu, pria tersebut ditangkap Polrestabes Surabaya.

Putusan pengadilan menghukum Afan dengan 3,5 tahun penjara karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Meski begitu, saat membunuh anak kandungnya, Afan tidak dalam pengaruh narkoba.

"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu," ujarnya, Senin, dikutip dari Surya.co.id.

"Sudah kami tes urine, tidak dalam pengaruh narkoba."

"Hasil tes urinenya negatif," beber Aldhino.

Polisi Ungkap Pesan Korban

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengungkap pesan yang ditulis Z dalam secarik kertas sebelum dihabisi ayahnya pada Sabtu pagi.

Kertas berisi gambar dan coretan tangan Z itu ditemukan petugas Satreskrim Polres Gresik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban malamnya sebelum tidur sempat menggambar cerita dengan teman-temannya," ungkap Kompol Erika Purwana Putra, Minggu (30/4/2023), masih dari Surya.co.id.

Sementara, berdasarkan keterangan Afan, korban memang sempat menggambar di sebuah kertas.

Gambar itu bercerita tentang perpisahan dengan teman-temannya.

Terungkap isi surat terakhir sebelum Z (9) tewas dibunuh ayah kandungnya di Gresik.
Terungkap isi surat terakhir sebelum Z (9) tewas dibunuh ayah kandungnya di Gresik. (kolase surya/willy abraham)

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, Afan langsung menangis.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved