Berita Nasional
Ayah di Gresik Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Beralasan Ingin Putrinya Masuk Surga
Ayah di Gresik Ngaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandung, Beralasan Ingin Putrinya Masuk Surga
TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah di Gresik yang tega bunuh anak kandungnya sendiri mengaku tak menyesal telah melakukan hal tersebut.
Dirinya bahkan beralasan agar sang anak bisa masuk surga.
Seperti diketahui, pria bernama Muhammad Qodad Affaul alias Afan di Gresik, Jawa Timur membunuh anaknya yang berusia 9 tahun berinisial AK alias Z.
Afan membunuh Z dengan pisau di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) pada pukul 04.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan istri Afan pergi meninggalkan rumah tanpa pamit yang diduga kembali menjadi LC karaoke.
Padahal, Afan disebut ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya.
Sementara itu, putri semata wayangnya tinggal berdua dengan Afan.

"Korban yang putus asa melihat kondisi keluarganya, nekat menghabisi anaknya."
"Dengan alasan biar masuk surga," kata Aldhino, Senin (1/5/2023), dilansir TribunGresik.com.
Di sisi lain, Afan mengaku dalam kondisi sadar saat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Saat itu, Afan tidak dalam pengaruh narkoba.
Namun, Afan tidak menyesali perbuatannya.
Ia disebut menghabisi nyawa putrinya sendiri agar masuk surga.
"Saya sadar. Anak saya masih kecil tidak punya dosa agar masuk surga. Kalau ibunya tidak pantas masuk surga," kata dia.
Pelaku Pernah Dipenjara 3,5 Tahun
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.