Berita Lubuklinggau

Guru Terancam Pidana Karena Hukum Murid di Musi Rawas, PGRI Bakal Demo di Pengadilan Lubuklinggau

Sularno seorang guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel terancam mendekam dalam penjara satu tahun penjara setelah menghukum muridnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Dokumen ajakan unjuk rasa alias demo di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Selasa 2 Mei 2023 mendatang buntut seorang guru Terancam Pidana Karena Menghukum Murid di Musi Rawas 

Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.

Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak  hafal tugas yang diberikan Sularno sehingga KV mendapatkan punishment.

Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya.

Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.

Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.

Baca juga: Tanggapi Video Viral Oknum Dishub, Kadishub Lubuklinggau Akan Lanjutkan ke Ranah Hukum

Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu.

Di Polsek pihak PGRI turun  melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu.

Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved