Berita Lubuklinggau
Guru Terancam Pidana Karena Hukum Murid di Musi Rawas, PGRI Bakal Demo di Pengadilan Lubuklinggau
Sularno seorang guru di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel terancam mendekam dalam penjara satu tahun penjara setelah menghukum muridnya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.
Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno sehingga KV mendapatkan punishment.
Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya.
Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.
Baca juga: Tanggapi Video Viral Oknum Dishub, Kadishub Lubuklinggau Akan Lanjutkan ke Ranah Hukum
Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu.
Di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu.
Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Pengadilan Lubuklinggau
Guru Terancam Pidana Karena Menghukum Murid
Guru Terancam Pidana di Musi Rawas
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Anak Bakar Rumah Orangtua di Lubuklinggau, Ngaku Sakit Hati Tak Diberi Uang, Diduga untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.