Berita Palembang

Polrestabes Palembang Tangkap Mu'min, Ayah yang Rampok & Aniaya Anak Tirinya, Akan Kabur ke Jakarta

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum kejadian Mu'min mengajak istrinya itu untuk mencari makan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Polrestabes Palembang Tangkap Mu'min, Ayah yang Rampok & Aniaya Anak Tirinya, Akan Kabur ke Jakarta 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap kronologi ayah yang merampok anak tirinya yang diketahui bernama Mariza alias Zaza (26) di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada 11 April 2023 yang lalu.

Pelaku yang bernama Mu'min (41) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di Pelabuhan Bakauheni ketika hendak menyeberang ke Jakarta.

Saat diamankan, Mu'min bersama istrinya yang juga merupakan ibu dari korban.

Namun, ibu korban ternyata tak mengetahui soal perampokan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, sebelum kejadian Mu'min mengajak istrinya itu untuk mencari makan.

Selanjutnya, kedua lantas memutuskan untuk menginap di hotel.

Namun, Mu'min meninggalkan istrinya itu dan mendatangi rumah anak tirinya dan lantas melakukan perampokan.

"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban, " ujar Haris, Selasa (25/4/2023). 

Tersangka yang sudah tidak satu rumah dengan korban mendatangi rumah korban untuk merampok.

Mulanya tersangka mengira jika korban tidak ada di rumah. 

"Tapi ternyata korban ada di dalam rumah. Pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam kamera CCTV rumah korban," ungkapnya. 

Baca juga: Kronologi Perempuan Muda di Palembang Dirampok di Rumah Sendiri, Pelaku Ayah Tiri

Baca juga: Detik-detik Wanita di Palembang Dirampok Ayah Tiri, Mobil & Barang Mewah Dirampas, Pelaku Ditangkap

Lalu pelaku mencongkel pintu depan rumah korban.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban berada di dalam kamar lalu pelaku memukul kepala korban dengan batu. 

"Pelaku memukul kepala korban dengan batu, dan mengancam meminta barang-barang korban, " katanya. 

Pelaku mengancam korban untuk dibukakan brankas, kemudian setelah mengambil barang-barang pelaku mengunci korban di dalam kamar. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved