Berita Palembang

Pengakuan Mumin, Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anak di Palembang, Terungkap Motifnya

Pengakuan Mu'min (41) ayah tiri yang tega merampok anak  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM
Mu'min Ayah Tiri Tega Rampok Anak di Palembang dan Mariza Zulfiani (26) korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Kecamatan Semarang Borang, Palembang 

Kabar perampokan perempuan muda di Palembang dirumahnya sendiri beredar di media sosial, belakangan diketahui pelaku perampokan dan penganiayaan orang dekat korban yakni  ayah tirinya Mu'min Afria (41).

Kronologi perampokan perempuan muda di Palembang diungkap adik kandung dari Mariza, Reza Karfiansyah (20) bermula  sang kakak sedang di rumah sendirian pada Selasa (11/04/2023) sekira Pukul 09.30 Wib.

"Jadi waktu itu saya lagi kerja. nah kakak saya ini di rumah sendirian karena Ibu waktu kejadian juga dia ajak ayah saya untuk menginap di hotel," ujarnya.

Reza mengatakan berdasarkan cerita ibunya bahwa pada saat ayah tirinya dan ibunya ke hotel,

Mu'Min izin untuk pergi sebentar dan meninggalkan ibunya di hotel tersebut.

Kepergian dari Mu'Min ternyata untuk merampok rumah anak tirinya sendiri yang ada di Perumahan Multi Raya Residence Jalan Maritim Lorong Jambu.

"Jadi dia ini kalau ke sini sering sekali karena untuk menghantarkan makanan, makanya dia tau letak kami kalau menaruh kunci di luar itu di mana," tambahnya.

Setelah sampai di rumah tersebut, Mu'Min mematikan aliran listrik agar aksinya tersebut tidak terekam kamera cctv yang ada di dalam rumah.

 "Nah setelah dia matikan listriknya dia buka pintu rumah ini dan langsung menuju ke kamar kakak saya karena kakak saya sedang berada di dalam dan kakak saya dipukul dengan menggunakan batu hingga kepalanya bocor," bebernya.

Bukan hanya memukul kepala putri tirinya dengan menggunakan batu, Mu'in juga memukul korban dan menindih tubuhnya.

Serta Mu'in juga selama menjalankan aksinya dia tak pernah berbicara sedikitpun dan mukanya ditutup dengan menggunakan baju Mariza yang ada di luar.

"Dia mengambil dompet, BPKB, perhiasan emas 40 gram di dalam brankas, mobil HRV, dua buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro," tambahnya.

Baca juga: Sidak, Sekda Temukan Hanya Satu Pegawai di Kantor Lurah 19 Ilir Palembang, Ini Kata Lurah

Setelah mengambil semua harta tersebut, Mu'in keluar dari kamar dan mengunci atau menyekap putrinya di dalam kamar dan menguncinya dari luar serta melarikan diri dengan menggunakan mobil tersebut.

"Setelah itu, kakak saya nekat dobrak pintu kamar dan keluar rumah untuk meminta pertolongan ke tetangga, dan berobat ke rumah sakit" ungkapnya.

Sedangkan pada saat kejadian Mariza juga sempat menelpon Ibunya dan menceritakan hal tersebut.

"Kalau kata ibu, dia ngga pulang karena kata pelaku kejadian yang menimpa kakak saya ini hanya gurauan saja," bebernya.

Akibat dari insiden ini Mariza mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau kemarin di total itu kurang lebih Rp 340 juta untuk kerugiannya," tutupnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved