Berita Palembang

Pengakuan Mumin, Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anak di Palembang, Terungkap Motifnya

Pengakuan Mu'min (41) ayah tiri yang tega merampok anak  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM
Mu'min Ayah Tiri Tega Rampok Anak di Palembang dan Mariza Zulfiani (26) korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Kecamatan Semarang Borang, Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengakuan Mu'min (41) ayah tiri yang tega merampok dan menganiayaanak  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

Mu'min (41) kini telah ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni Lampung dan kini telah mendekam di jeruji besi Polrestabes Palembang 

Saat dijumpai di ruangan Riksa Satreskrim Polrestabes Palembang, Mu'min mengungkap motifnya melakukan aksi perampokan terhadap anak tirinya.

Secara gamblang, Mu'min menyebut  kondisi finansial yang memicu karena  pekerjaannya sebagai driver taksi online tak bisa memenuhi kebutuhannya. 

"Yang pertama finansial pak karena mobil itu kan rental sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman. Karena sudah 5 hari itu belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang, " ujar Mu'min, Rabu (26/4/2023). 

Selain alasan finansial ia juga mengaku sakit hati karena korban pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. 

"Misal lagi saya kasih nasehat tapi dia tidak pernah mau terima, walaupun saya hanya ayah tiri saya kasih nasehat selayaknya tapi dia tidak terima, " ungkap dia. 

Sebelum kejadian ia mengajak sang istri menginap di hotel, kemudian Mu'min meninggalkan istrinya di kamar hotel dengan beralasan hendak keluar karena ada urusan. 

Dari hotel Mu'min naik ojek online menuju rumah korban. 

"Saya pergi ke hotel sama istri pakai mobil Agya. Kemudian keluar dari hotel untuk menuju ke rumah korban naik ojol, " katanya. 

Niat awalnya ia hendak merampas perhiasan korban, karena mengira korban tidak ada di rumah lantas ia bergegas mematikan listrik rumah korban. 

"Saya masuk dan merampas barang-barang milik korban, terus saya pukul kepalanya pakai batu coral besar, " katanya. 

Setelah berhasil mengambil barang-barang seperti Iphone, perhiasan, dan mobil CRV milik korban Mu'min bergegas menuju hotel untuk menjemput istrinya. 

Namun di tengah perjalanan mobil rampasan ia parkirkan di PS mall dan melanjutkan perjalanan menuju hotel dengan taksi online. 

"Pas di jalan mobil korban saya letakkan di PS mall dan kembali ke hotel naik gocar. Istri tidak tahu kalau saya habis merampok rumah anaknya (korban). Lalu saya kabur ke Jakarta dan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, " katanya. 

Mu'min juga tak membantah jika ia sempat tinggal di rumah korban selama beberapa bulan dan mengasuh anak korban.

"Saya dan istri sempat tinggal disana sambil mengasuh anaknya, " ujarnya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Riksa Pidum Iptu S Naibaho mengatakan motif pelaku melakukan perampokan karena kondisi finansial. 

"Motifnya karena pelaku butuh uang, jadi dia ini karena terhimpit ekonomi karena sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online dan merasa tidak cukup, " kata Naibaho. 

Pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. 
 

Kondisi Sang Anak 

 

Kondisi Mariza Zulfiani (26) korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Lorong Jambu Kecamatan Semarang Borang, Palembang sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan beberapa di RS Siloam Sriwijaya. 

"Kondisi sudah baikan pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit. Saya tak akan lupo dengan peristiwa itu pak. Dan jujur saya juga sudah sangat baik dengan pelaku, saya tidak menyangka" ungkap Mariza saat dihubungi melalui telepon, Selasa, (25/4/2023). 

Pelaku Mu'min (41) ayah tiri korban menggunakan mobil Agiya sebelum pergi ke rumah korban Mariza dan merampok sejumlah barang. 

Mariza menjelaskan, mobil itu dirental dan ia pun turut membantu membayar uang rental mobil. 

"Jadi gini mas kalau untuk pembayaran persis saya kurang tahu, ataukah pembayaran mobil itu tersendat-sendat. Namun saya juga sering membantu pembayaran mobil rental itu," katanya. 

Sebelum mobil Agiya itu, awalnya dulu mereka pernah kredit mobil dan ditarik leasing karena tidak sanggup membayar.

Karena tidak ada cara lain untuk mencari uang, akhirnya Mu'min memutuskan untuk menjadi driver taksi online. 

"Pria itu bilang ke mama mau bekerja menjadi gocar. Nah mama lalu bilang ada gak uang untuk membayar rentalnya, aku ada uang untuk bantu bayar rental. Jadi mereka merental mobil itu," katanya. 

Tak hanya membantu bayar rental mobil, dirinya juga mengaku sering membantu mama dan pria tersebut. 

"Mobil itu mungkin udah 1 tahun di mereka, selain itu adik, mama dan pria itu aku sering tanggung, baik itu membayar kontrak rumah, listrik dan lain lainnya," ujarnya. 

Sambung Mariza, mereka juga pernah tinggal di rumah, namun kita tidak lagi. Sang ibu dan pelaku sempat tinggal satu rumah mengasuh anaknya. 

Ketika ditanya kembali soal peristiwa yang dialaminya, Mariza menuturkan, bahkan sebelum kejadian mereka datang ke rumah, untuk mengambil uang guna membayar kontrakan. 

"Jelas posisi detail di rumah pelaku tahu semua, dimana saya meletakan kunci, dimana brangkas," katanya.

Dirinya pun mengaku tidak percaya sang ayah tiri sudah melakukan hal tersebut  waktu masuk rumah pelaku mematikan listrik. 

"Karena listrik padam CCTV tak bisa merekam, setelah itu pelaku masuk kamar langsung pukul kepala aku dengan baru. Aku dak bisa melawan pak. Hanya bisa bilang jika mau ambil barang barang berharga ambillah. Aku sudah dak berdaya aku berupaya dobrak pintu," katanya.

Setelah berhasil, Mariza mengatakan, meminjam telepon tetangganya untuk menelepon teman meminta tolong dibawa ke RS Siloam

"Posisi ku lemah nian dobrak pintu, berhasil langsung keluar rumah, tempat tetangga pinjem telepon, saat itu teman aku untuk bawa ke rumah sakit, " katanya. 

Mariza juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku, untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

"Hukum setimpal pokoknya , seberat-beratnya sesuai perbuatannya, aku hampir mati, setengah mati aku di pukuli," tandasnya. 

 

Kronologi Kejadian 

 

Kronologi perampokan Mariza Zulfiani (26) warga Perumahan Multi Raya Residence Jalan Maritim Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (11/04/2023) sekira Pukul 09.30 Wib.

Kabar perampokan perempuan muda di Palembang dirumahnya sendiri beredar di media sosial, belakangan diketahui pelaku perampokan dan penganiayaan orang dekat korban yakni  ayah tirinya Mu'min Afria (41).

Kronologi perampokan perempuan muda di Palembang diungkap adik kandung dari Mariza, Reza Karfiansyah (20) bermula  sang kakak sedang di rumah sendirian pada Selasa (11/04/2023) sekira Pukul 09.30 Wib.

"Jadi waktu itu saya lagi kerja. nah kakak saya ini di rumah sendirian karena Ibu waktu kejadian juga dia ajak ayah saya untuk menginap di hotel," ujarnya.

Reza mengatakan berdasarkan cerita ibunya bahwa pada saat ayah tirinya dan ibunya ke hotel,

Mu'Min izin untuk pergi sebentar dan meninggalkan ibunya di hotel tersebut.

Kepergian dari Mu'Min ternyata untuk merampok rumah anak tirinya sendiri yang ada di Perumahan Multi Raya Residence Jalan Maritim Lorong Jambu.

"Jadi dia ini kalau ke sini sering sekali karena untuk menghantarkan makanan, makanya dia tau letak kami kalau menaruh kunci di luar itu di mana," tambahnya.

Setelah sampai di rumah tersebut, Mu'Min mematikan aliran listrik agar aksinya tersebut tidak terekam kamera cctv yang ada di dalam rumah.

 "Nah setelah dia matikan listriknya dia buka pintu rumah ini dan langsung menuju ke kamar kakak saya karena kakak saya sedang berada di dalam dan kakak saya dipukul dengan menggunakan batu hingga kepalanya bocor," bebernya.

Bukan hanya memukul kepala putri tirinya dengan menggunakan batu, Mu'in juga memukul korban dan menindih tubuhnya.

Serta Mu'in juga selama menjalankan aksinya dia tak pernah berbicara sedikitpun dan mukanya ditutup dengan menggunakan baju Mariza yang ada di luar.

"Dia mengambil dompet, BPKB, perhiasan emas 40 gram di dalam brankas, mobil HRV, dua buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro," tambahnya.

Baca juga: Sidak, Sekda Temukan Hanya Satu Pegawai di Kantor Lurah 19 Ilir Palembang, Ini Kata Lurah

Setelah mengambil semua harta tersebut, Mu'in keluar dari kamar dan mengunci atau menyekap putrinya di dalam kamar dan menguncinya dari luar serta melarikan diri dengan menggunakan mobil tersebut.

"Setelah itu, kakak saya nekat dobrak pintu kamar dan keluar rumah untuk meminta pertolongan ke tetangga, dan berobat ke rumah sakit" ungkapnya.

Sedangkan pada saat kejadian Mariza juga sempat menelpon Ibunya dan menceritakan hal tersebut.

"Kalau kata ibu, dia ngga pulang karena kata pelaku kejadian yang menimpa kakak saya ini hanya gurauan saja," bebernya.

Akibat dari insiden ini Mariza mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Kalau kemarin di total itu kurang lebih Rp 340 juta untuk kerugiannya," tutupnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved