Berita Palembang

Pengakuan Mumin, Ayah Tiri Tega Rampok dan Aniaya Anak di Palembang, Terungkap Motifnya

Pengakuan Mu'min (41) ayah tiri yang tega merampok anak  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM
Mu'min Ayah Tiri Tega Rampok Anak di Palembang dan Mariza Zulfiani (26) korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Kecamatan Semarang Borang, Palembang 

Tak hanya membantu bayar rental mobil, dirinya juga mengaku sering membantu mama dan pria tersebut. 

"Mobil itu mungkin udah 1 tahun di mereka, selain itu adik, mama dan pria itu aku sering tanggung, baik itu membayar kontrak rumah, listrik dan lain lainnya," ujarnya. 

Sambung Mariza, mereka juga pernah tinggal di rumah, namun kita tidak lagi. Sang ibu dan pelaku sempat tinggal satu rumah mengasuh anaknya. 

Ketika ditanya kembali soal peristiwa yang dialaminya, Mariza menuturkan, bahkan sebelum kejadian mereka datang ke rumah, untuk mengambil uang guna membayar kontrakan. 

"Jelas posisi detail di rumah pelaku tahu semua, dimana saya meletakan kunci, dimana brangkas," katanya.

Dirinya pun mengaku tidak percaya sang ayah tiri sudah melakukan hal tersebut  waktu masuk rumah pelaku mematikan listrik. 

"Karena listrik padam CCTV tak bisa merekam, setelah itu pelaku masuk kamar langsung pukul kepala aku dengan baru. Aku dak bisa melawan pak. Hanya bisa bilang jika mau ambil barang barang berharga ambillah. Aku sudah dak berdaya aku berupaya dobrak pintu," katanya.

Setelah berhasil, Mariza mengatakan, meminjam telepon tetangganya untuk menelepon teman meminta tolong dibawa ke RS Siloam

"Posisi ku lemah nian dobrak pintu, berhasil langsung keluar rumah, tempat tetangga pinjem telepon, saat itu teman aku untuk bawa ke rumah sakit, " katanya. 

Mariza juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku, untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

"Hukum setimpal pokoknya , seberat-beratnya sesuai perbuatannya, aku hampir mati, setengah mati aku di pukuli," tandasnya. 

 

Kronologi Kejadian 

 

Kronologi perampokan Mariza Zulfiani (26) warga Perumahan Multi Raya Residence Jalan Maritim Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (11/04/2023) sekira Pukul 09.30 Wib.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved