Berita Muratara
Cara Dapat Bantuan Alat Berat untuk Buka Kebun di Muratara, Warga Diimbau Jangan Bakar Lahan
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara memberikan bantuan bantuan alat berat untuk Buka Kebun di Muratara
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Cuaca di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat ini sedang panas menyengat.
Pada momen cuaca panas seperti ini, terkadang dimanfaatkan warga memulai menggarap lahan untuk perkebunan dengan cara dibakar.
Pemerintah daerah setempat telah menegaskan bahwa warga dilarang membuka lahan untuk berkebun dengan cara membakar.
Sebagai solusinya, instansi terkait menyediakan bantuan alat berat untuk masyarakat membuka lahan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara, Ade Meiri Siswani mengatakan pemerintah memudahkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara tidak membakar.
"Kami menyediakan bantuan alat berat, gratis. Silakan kepada masyarakat yang membutuhkan alat berat dapat mengajukan kepada kami," kata Ade Meiri.
Dia menjelaskan, untuk mendapat bantuan alat berat tersebut, masyarakat mesti membuat kelompok tani, lalu mengajukan proposal ke Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara.
"Nanti tim dari kami akan survei ke lapangan untuk melihat lahan yang diajukan untuk mendapat bantuan alat berat, kalau sesuai maka akan diproses," katanya.
Menurut Ade, luas lahan yang diajukan untuk mendapat bantuan alat berat minimal 10 hektare per kelompok tani.
Pihaknya menyediakan alat berat tersebut berupa excavator dengan sistem pinjam pakai mengajukan ke Pemprov Sumsel.
"Untuk kelompok tani yang mengajukan nanti uangnya ditransfer ke kelompok tani tersebut, jadi meraka yang mengelola semuanya," kata Ade.
Sebelumnya, Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan pemerintah daerah siap membantu masyarakat yang ingin serius bertani.
Salah satu dukungan yang bisa diberikan pemerintah adalah membantu membuka lahan 'tidur' atau terlantar agar menjadi produktif.
"Saya terus mengajak masyarakat ayo kita serius bertani, berkebun, kami pemerintah bantu buka lahan," kata Devi.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalintim Palembang-Banyuasin, Penjelasan Polisi
Dia menerangkan, untuk membuka lahan tidur ada syaratnya yakni harus berkelompok dan luas lahan yang akan dibuka minimal 10 hektare berdekatan atau satu hamparan.
Setelah ada lahan yang siap dibuka, nantinya ada petugas yang turun melakukan verifikasi calon petani dan calon lahan.
"Kami membantu buka lahan tidur dengan catatan harus buat kelompok taninya, minimum 10 hektar, kami akan anggarkan dengan baik dan sesuai aturan," kata Devi.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.