Breaking News

Berita Nasional

Sederet Tokoh Publik Dukung Bima Usai Dilaporkan ke Polisi Imbas Kritik Lampung, Sorot Intimidasi

Sederet tokoh publik yang mendukung Bima Yudho setelah dilaporkan polisi karena mengkritik Lampung.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tiktok/awbimaxreborn
Kasus Tiktoker Bima Yudho ke polisi usai kritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dukungan dari para tokoh publik di Tanah Air. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Sederet tokoh publik mendukung Bima Yudho yang sempat dipolisikan karena lantang mengkritik infrastruktur dan jalan rusak di Lampung.

Dukungan itu tak lepas setelah orang tua Bima Yudho disebut telah mengalami intimidasi setelah kritikan terhadap Lampung viral di sosial media.

Kasus tersebut menjadi viral setelah Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktoknya.

Baca juga: Reaksi Keluarga Bima Yudho Usai Kasus Dihentikan Polda Lampung : Kami Tidak Khawatir Lagi

Keluarga Bima Yudho bakal menyiapkan pengacara untuk menghadapi konsekuensi viralnya konten Bima kritik Lampung.
Keluarga Bima Yudho bakal menyiapkan pengacara untuk menghadapi konsekuensi viralnya konten Bima kritik Lampung. (TikTok@awbimaxreborn)

Sejumlah pesohor tanah air mulai dari politikus hingga publik figur pun turut bersuara bak pasang badan mendukung aksi Bima Yudho bebas menyampaikan kritik.

Seperti yang diunggah akun Tiktok @Tangkapkoruptor, membagikan cuplikan dukungan dari Mahfud MD, Hotman Paris, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, hingga masih banyak lagi.

Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan dalam kasus pelaporan Bima Yudho meminta orangtuanya tidak diintimidasi.

Adapun Mahfud MD menyebut kasus diproses tapi bisa ditutup jika tidak cukup bukti, bisa lanjut ke pidana, dan bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik.

Mahfud MD Panggil Aparat Penegak Hukum yang Terbukti Intimidasi Bima, Sebut Punya Hak Mengkritik
Mahfud MD Panggil Aparat Penegak Hukum yang Terbukti Intimidasi Bima, Sebut Punya Hak Mengkritik (Kolase Tribunsumsel.com)

Kasusnya, kata dia, bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik.

"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum," sambung dia.

Terbaru, Tim utusan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya mendatangi kediaman Tiktoker Bima di Desa Ratna Daya, Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur pada, Senin (17/4/2023).

Diketahui, kedatangan utusan Menkopolhukam tersebut untuk memastikan tidak adanya intimidasi maupun intervensi terhadap Bima maupun keluarganya.

Hotman Paris

Kasus yang menimpa Bima, tiktoker dengan akun @Awbimaxreborn membuat Hotman Paris turun tangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved