Kasus Bima Yudho Dihentikan

Penjelasan Polisi Soal Maksud 'Dajjal' yang Diucap Bima saat Kritik Lampung, Kini Kasus Dihentikan

Ia memastikan kata 'dajjal' yang menjadi pemicu pemilik akun Awbimax Reborn itu dilaporkan merupakan kata benda, yang tak ada kaitannya dengan ras, su

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Lampung / Hurri Agusto/TikTok awbimax reborn
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo bersama Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menggelar ekspose kasus Tiktoker Bima, Selasa (18/4/2023). Mereka menjelaskan maksud kata 'dajjal' yang diucapkan Bima Yudho saat kritik Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023) terkait kritik Lampung.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan, tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun tiktok Awbimaxreborn tersebut.

Ia memastikan kata 'dajjal' yang menjadi pemicu pemilik akun Awbimax Reborn itu dilaporkan merupakan kata benda, yang tak ada kaitannya dengan ras, suku dan agama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Donny saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).

"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.

Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Penyelidikan Kasus Bima Yudho Dihentikan Polda Lampung

"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," terangnya.

Dia melanjutkan, penghentian penyelidikan terhadap perkara tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut," kata Donny

"Saksi yang telah diperiksa di antaranya dua orang saksi Ahli Pidana, saksi Ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor," tambahnya.

Donny pula memastikan pihaknya tak mendapatkan intervensi dari manapun terkait penghentian kasus tersebut.

Menurutnya, penghentian ini adalah sesuai dengan proses.

Baca juga: Utusan Mahfud MD Temui Orang Tua Bima di Lampung, Menko Polhukam Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Pihak Istana Buka Suara Soal Kritik Bima Yudho Pada Provinsi Lampung, Ternyata Fakta di Lapangan
Pihak Istana Buka Suara Soal Kritik Bima Yudho Pada Provinsi Lampung, Ternyata Fakta di Lapangan (Youtube Kompas TV - TikTok@awbimaxreborn)

"Kami memproses perkara ini secara bertingkat, bertahap, dan berkelanjutan," ujar Kombes Pol Donny 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan hal senada dengan dirreskrimum.

"Dari awal kami melakukan penanganan kasus ini tentu secara transparan dan berkeadilan, dan hasil penyelidikan tidak ada kalimat ujaran kebencian yang diucapkan Bima di Kontennya," ujar Kombes Pol Pandra.

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Pandra.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.

Bima Buka Endorsment

Bima Yudho berencana membuka endorsment usai kritikannya didengar terkait provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikannya melalui Instastory-nya, @awbimax, Selasa (18/4/2023) saat menanggapi pertanyaan netizen.

"Apa yang akan anda lakukan abis ini bim, setelah lampung udah mulai ada perbaikan," tulisnya.

Bima Yudho lantas secara lantang menjawab setelah jalan Lampung di perbaiki dirinya akan melakukan endorsement.

"Endorsement," ungkap Bima.

Reaksi Keluarga Bima

Keluarga Bima Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung
Keluarga Bima Senang Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung (Tribun Lampung / Yogi Wahyudi/TikTok @awbimaxreborn)

Keluarga Bima Yudho (23), TikToker asal Lampung, senang, laporan yang pernah dilayang resmi dihentikan Polda Lampung.

Diketahui, Bima Yudho pemilik akun TikTok @awbimaxreborn sempat dilaporkan ke polisi karena sebut 'dajjal' saat kritik Provinsi Lampung.

Kritikan itu mencuri perhatian hingga akhirnya Polda Lampung menghentikan laporan tersebut, Selasa (18/4/2023).

Tak hanya senang, keluarga pula berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak.

"Tentu kami sangat senang, Alhamdulillah kami telah tenang rasanya," ujar Juliman, ayah Bima.

Selain itu, dengan dihentikannya kasus sang anak, Juliman merasa tenang.

"Kami merasa tenang, tidak khawatir lagi, kami sangat berterima kasih," sambungnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mensupport anaknya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung, pemuda-pemudi Lampung juga, semoga ini semua bisa jadi amal di bulan Ramadan ini," pungkasnya.

Senada, Kuasa Hukum keluarga Bima, Bambang Sukoco juga turut senang dengan diberhentikannya kasus tersebut.

"Kami keluarga tentu bersyukur mendengar kabar kalau kasus ini dihentikan," imbuhnya.

Pihaknya juga telah memperkirakan jika kasus ini akan sulit untuk ke tahap sidik.

"Ketika kasus ini SP3 dan mungkin seperti yang kami perkirakan, memang menurut kami kemarin ketika klarifikasi, memang kasus ini kan sebenarnya agak susah kalau mau dinaikkan ke penyidikan," paparnya.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini.

"Dan pastinya kami berharap semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran buat semuanya, terutama buat yang melaporkan," imbuhnya.

Ia juga berharap agar Bima ke depannya bisa menggunakan diksi yang lebih santun lagi.

"Buat Bima juga, buat kami keluarga, biar Bima nanti juga bisa menggunakan diksi yang mungkin juga lebih bagus lagi dan akan menjadi pelajaran buat semuanya," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap berharap agar esensi dari kritikan Bima, tidak dilupakan.

"Yang paling penting bagi kami sebenarnya adalah esensi dari apa yang disampaikan Bima ini agar tidak sampai hilang," katanya.

"Tujuannya agar apa yang disampaikan lewat kritikannya itu, bisa benar-benar menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung," sambungnya.

Ia juga kembali menegaskan, bahwa kritikan Bima bisa menjadi masukan bagi Provinsi Lampung.

Harapannya semoga esensi dari kritik yang tersalurkan dapat diterima dan menjadi masukan yang baik untuk Provinsi Lampung," pungkasnya.

 


( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Intervensi Pihak Luar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved