Berita Nasional

Harta Kekayaan AKBP Budi Dwi Murtiono Kapolres Bangka Tengah, Uangnya Rp850 Juta Dicuri Ajudan

Dwi Budi Murtiono telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 27 Februari 2012, 29 April 2015 dan 23 Februari 2022.

Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). Inilah harta kekayaan AKBP Dwi Budi Murtiono 

Kemudian G membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang.

Lalu pada 27 Maret, ajudan lain S juga melakukan pengambilan uang.

G dan S merupakan ajudan yang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres Bangka Tengah dan keluarganya.

Lebih lanjut, untuk kerugian dari peristiwa itu disampaikan bahwa tersangka G mengambil uang sebesar Rp370 juta dan S mengambil sebanyak Rp480 juta atau jika ditotal sebanyak Rp850 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.

Selanjutnya, korban yang melaporkan peristiwa itu adalah istri dari Kapolres Bangka Tengah.

(Bangkapos.com/TeddyMalaka/Arya Bima Mahendra)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Laporan Harta AKBP Dwi Budi Murtiono Rp 261,3 Juta, Tetapi Simpan Rp850 Juta di Rumah, Uang Apa?

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved