Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu

BREAKING NEWS : Kasus Briptu IH, Oknum Polisi Beli Rokok Pakai Uang Palsu Ditangani Polda Bengkulu

Briptu IH membeli rokok di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Bengkulu/Ist Via Tribunnews
Seorang oknum polisi di Bengkulu berhasil diamankan warga Bengkulu Tengah lantaran melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib. Kini kasusnya ditangani Polda Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU TENGAH - Kasus oknum polisi di Bengkulu inisial Briptu IH di Bengkulu yang ditangkap karena beli rokok pakai uang palsu di Bengkulu Tengah, dilimpahkan ke Polda Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya, oknum polisi itu diperiksa di Polsek Pondok Kelapa karena ketahuan beli rokok dengan menggunakan uang palsu.

Briptu IH membeli rokok di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Jumat (14/4/2023).

Ulah oknum polisi di Bengkulu yang tertangkap tangan edarkan uang palsu oleh warga di Bengkulu Tengah, viral dan jadi perbincangan di masyarakat.

Baca juga: Heboh Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Diamankan Warga

Briptu IH yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu ini meminta warga untuk tidak membiarkannua dengan menyebarkan video penangkapannya.

"Polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi pemilik warung di Bengkulu Tengah yang jadi korban upal yang diedarkan pelaku.

Kronologi penangkapan oknum polisi edarkan uang palsu di Bengkulu Tengah ini berawal dari Ronaldi pemilik warung tersebut terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan pelaku.

Modusnya, pelaku mengendarai motor dinas bhabinkamtibmas membeli rokok di warung miliknya.

"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.

Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar oknum polisi tersebut.

Dan ternyata, pelaku kedapatan berhenti di salah satu warung juga membeli rokok menggunakan upal.

Warung terakhir yang didatangi pelaku adalah warung ketiga.

Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu (DOK WARGA)

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.

Saat berhasil dikejar, oknum polisi di Bengkulu ini awalnya tidak mengaku jika dirinya mengedarkan upal.

Hal tersebut malah menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Karena terus didesak akhirnya oknum polisi ini mengaku dan mengganti uang palsu pecahan Rp 100 ribu kepada korban.

Menariknya, saat warga memeriksa dompet oknum polisi ini juga didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.

Uang palsu pecahan seratus ribu
Uang palsu pecahan seratus ribu (DOKUMEN PRIBADI)

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintau keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Sumber : Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved