Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu

Heboh Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Diamankan Warga

Kronologi oknum polisi beli rokok pakai uang palsu berawal dari oknum tersebut membeli rokok di warung milik warga, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.

|
Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Bengkulu/Ist Via Tribunnews
Seorang oknum polisi di Bengkulu berhasil diamankan warga Bengkulu Tengah lantaran melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 Wib. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang oknum polisi di Bengkulu ketahuan beli rokok menggunakan uang palsu.

Oknum polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari dompetnya, warga mendapati uang palsu senilai Rp1,4 juta.

Meski awalnya oknum polisi tersebut tidak mengaku, namun uang palsu yang ditemukan warga bukti bahwa sang oknum polisi diduga sengaja mengedarkan uang palsu.

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu. Kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkap Ronaldo, pemilik warung.

Kronologi oknum polisi beli rokok pakai uang palsu berawal dari oknum tersebut membeli rokok di warung milik warga, Kamis (13/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Uang pecahan 100 ribu diduga palsu yang menghebohkan warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Uang palsu ini nyelip di antara lembaran uang yang diterima warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (30/8/2021) lalu.
Uang pecahan 100 ribu diduga palsu yang menghebohkan warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Uang palsu ini nyelip di antara lembaran uang yang diterima warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Senin (30/8/2021) lalu. (DOK WARGA)

Salah satu pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diberikan oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi tersebut diketahui merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu.

Dia kemudian berhasil diamankan warga saat membeli rokok dengan uang palsu di warung ketiga.

"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.

Baca juga: Masa Lalu Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Ternyata Residivis, 2 Kali Dipenjara Kasus Uang Palsu

Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya mencoba mengejar pelaku dan kebetulan pelaku kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu juga.

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.

Namun oknum polisi tersebut ternyata tidak mengaku.

Hingga akhirnya menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang lalu lalang.

Baca juga: Residivis di Palembang Beli Hp Pakai Uang Palsu, Pelaku Ngaku Belajar Buat Upal dari Internet

Uang palsu yang diberi tanda oleh Bank Sumsel Babel Tebing Tinggi, Empat Lawang. Seorang pedagang baju mendapati uang miliknya luntur dan baru tahu palsu saat disetor ke bank.
Uang palsu yang diberi tanda oleh Bank Sumsel Babel Tebing Tinggi, Empat Lawang. Seorang pedagang baju mendapati uang miliknya luntur dan baru tahu palsu saat disetor ke bank. (TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved