Berita Palembang
Bawaslu Sumsel Buka Pendaftaran 2 Komisioner Baru 2023, Berikut Syarat dan Waktunya
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuka pendaftaran calon komisioner untuk mengisi dua komisioner yang akan segera habis masa jabatannya.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Untuk waktu penerimaan berkas, dimulai tanggal 17-18 April 2023 pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB. Selanjutnya pada 26 April-3 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB (kecuali Sabtu, Minggu dan tanggal merah).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Sekretariat Timsel 082334875431 atau 083143748458 pada hari kerja pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB
"Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," pungkas Adil.
Syarat calon anggota Bawaslu Provinsi Sumsel:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
7. Berdomisili di wilayah Provinsi Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
Perkuat Peran Satgas Medsos, Komdigi Dorong Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis di Sumatera |
![]() |
---|
Demi Upah Rp 500 Ribu, Pria di Palembang Kini Harus Dihukum 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Job Fair Sumsel 2025 Digelar di PS Mall Palembang, Terbuka Kesempatan Untuk Disabilitas |
![]() |
---|
Seragamkan Perangkat Pembelajaran, Puluhan Dosen Unsri Ikuti Workshop dari PP- MPK |
![]() |
---|
WASPADA Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Via WA, Hubungi Pejabat Pemkot Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.