Bupati Meranti Ditangkap KPK

Muhammad Adil Bupati Meranti Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Akui Tindakannya Korupsi Khilaf

Muhammad Adil Bupati Meranti akhirnya muncul dan ucapkan permintaan maaf atas tindakannya.Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) komisi

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/IST
Permintaan Maaf Muhammad Adil Bupati Meranti Terjerat OTT KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Muhammad Adil Bupati Meranti akhirnya muncul dan ucapkan permintaan maaf atas tindakannya.

Muhammad Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberatasan korupsi (KPK) pada kamis (6/4/2023).

Tak sendiri, Muhammad Adil ditangkap bersama dengan dua orang lainnya kini sudah ditetapkan tersangka.

Melansir dari Kompas.com, Sabtu (8/4/2023) Muhammad Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Pantauan Kompas.com, usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai dua gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari PK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.

Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Adapun KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi.

Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi. Pertama, penerimaan fee dari jasa travel umrah sebesar Rp 1,4 miliar.

Kronologi Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK, Kantor Digeledah, Dibawa Dengan Speedboad
Kronologi Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK, Kantor Digeledah, Dibawa Dengan Speedboad (Kolase Tribunsumsel.com)

Uang itu diterima melalui Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak di jasa travel umrah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved