Bupati Meranti Ditangkap KPK

Modus Bupati Meranti M Adil Untuk Raih WTP, Suap Auditor BPK Rp 1,1 M, Apa Sebenarnya Manfaat WTP?

Salah satu yang ia lakukan ialah memberi suap Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Modus Bupati Meranti M Adil Untuk Raih WTP, Suap Auditor BPK Rp 1,1 M, Apa Sebenarnya Manfaat WTP? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tiga korupsi yang dilakukannya.

Salah satu yang ia lakukan ialah memberi suap Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.

Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kini, M Fahmi Aressapun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Lalu, apa sebenarnya manfaat dari WTP yang banyak diincar para pemerintah daerah ini.

Dilansir dari wikipedia, Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Dengan berhasil meraih WTP maka sebuah daerah yang meraih WTP ini dianggap sebagai daerah yang sudah menjalankan pemerintahan yang bagus.

WTP sendiri dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dengan meraih WTP ini, maka dapat diasumsikan jika, laporan keuangan tersebut dikatakan baik dan terbebas dari korupsi.

Baca juga: Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi

Baca juga: Muhammad Adil Bupati Meranti Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Akui Tindakannya Korupsi Khilaf

Seperti diketahui, bupati Meranti, Muhammad Adil baru saja di OTT oleh KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 26,1 Miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari 3 korupsi Muhammad Adil.

Yang lebih menghebohkan, dana Rp 26,1 Miliar tersebut, sebagian diantaranya ialah sudah dipersiapkan untuk maju sebagai calon gubernur Riau.

Seperti diketahui, KPK memamerkan uang hasil korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang resmi menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved