Berita Nasional

Muhammad Adil Bupati Meranti Diduga Korupsi Uang Rp 26,1 Miliar, Modal Untuk Pilgub Riau 2024

Total Rp 26,1 miliar diamankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Editor: Moch Krisna
Ig/@muhammad_adil_riau/KompasTV.com
Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Total Rp 26,1 miliar diamankan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Uang tersebut diduga hasil dari suap pengadaan jasa umroh hingga pemotongan uang pengganti (UP) dan ganti uang persedian (GUP).

Menariknya uang puluhan miliar tersebut bakal jadi dana buat Muhammad Adil maju di pilgub Riau 2024 mendatang.

Melansir dari Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2023) Wakil ketua KPK Alexaner Marwata menyebut uang tersebut merupakan bukti korupsi.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasua itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.

"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.

Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved