Berita Nasional

VIRAL Guruh Soekarnoputra Sampai Nangis Diurut Ida Dayak, Bersyukur Tangannya Sudah Bisa Ditekuk

Viral Guruh Soekarnoputra sampai nangis saat diurut oleh Ida Dayak ahli pengobatan alternatif yang kini sedang ramai diperbincangkan.

TikTok @17_patria.m
Viral Guruh Soekarnoputra sampai nangis saat tangannya diurut oleh Ida Dayak. 

Reaksi Kemenkes Soal Viral Pengobatan 'Sakti' Ida Dayak Untuk Pasien Patah Tulang (Kolase/Tribunnews)

Lebih lanjut, sebagai organisasi kedokteran IDI tidak bisa berkomentar banyak.

Karena dasar ilmu kedokteran dan ilmu pengobatan yang dilakukan Ibu Ida Dayak cenderung berbeda, yaitu menggunakan pendekatan spiritual.

Secara ilmiah kedokteran, ada dasar yang digunakan untuk mengambil satu tindakan.

"Apa yang saya sampaikan tadi adalah sebuah dasar filosofis terhadap ilmu kesehatan. Dan ini kita katakan tidak menjadi bagian ilmu kedokteran," tutupnya.

Sementara itu, Kemenkes menegaskan tidak melarang adanya praktik pengobatan yang bersifat non medis.

Hal tersebut disampaikan Siti Nadia Tarmizi selaku kepala biro komunikasi dan pelayanan publik Kemenkes.

Dikatakan Siti, Indonesia memiliki warisan budaya termasuk didalamnya yakni pengobatan tradisional.

Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.

"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," jelas Nadia.

Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.

Yaitu, ketrampilan, ramuan dan campuran.

 Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.

"Kalau seseorang dengan penyakit kanker jangan sampai terlambat karena berobat tradisional padahal sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan pada stadium dini," terang Siti Nadia.

Ke depan, Kemenkes akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional).

Awal Mula Ida Dayak Disebut Wanita Sakti, Buka Pengobatan Sembuhkan Penyakit dengan Minyak dan Tarian (Tribun Sumsel/Tribun Jabar)
Berikut rujukan regulasinyaa : 

1. PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional

2. PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

3. PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi. (DOK. Humas Kemenkes)
4. PERMENKES nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatarn Tradisional Integrasi (SDM dan lntegrasi layanan kesehatan konvenvensional dan kestrad)

5.UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved