Bupati Meranti Ditangkap KPK

Harta Kekayaan Muhammad Adil Bupati Meranti Ditangkap KPK di Rumah Dinas, Punya Harta Rp4,7 Miliar

Berikut daftar harta kekayaan Bupati Meranti, Muhammad Adil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig/@muhammad_adil_riau/KompasTV.com
Berikut daftar harta kekayaan Bupati Meranti, Muhammad Adil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 244.177.310

Sub Total Rp. 4.785.577.310

Utang Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.785.577.310

Sebelumnya, kabar penangkapan Bupati Kepulauan Meranti ini, mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatnya beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Dalam video dan foto tersebut, terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti disegel dan ada ruangan Humas dan Protokol berlogo Pemkab Meranti.

Kronologi Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK, Kantor Digeledah, Dibawa Dengan Speedboad
Kronologi Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK, Kantor Digeledah, Dibawa Dengan Speedboad (Kolase Tribunsumsel.com)

Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel.

Ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'.

Selain Adil, ada beberapa orang lainnya yang turut ditangkap oleh KPK.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata Ali Fikri. Dikutip Tribunnews.com.

KPK belum mengungkap pasti penyebab Muhammad Adil di OTT KPK.

Namun, KPK menyebutkan, selain Muhammad Adil, sejumlah pejabat lainpun turut diamankan.

Seperti diketahui, Bupati Meranti Muhammad Adil atau M Adil akan langsung diterbangkan ke Jakarta hari ini, Jumat (7/4/2023) pasca ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.

"(Hari ini) rencana akan dibawa ke Jakarta." ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) pagi.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved