Arti Kata Bahasa Arab

Arti Nawaitul Itikafa Fi Hadzal Masjidi Lillahi Taala, Bacaan Niat Itikaf & Tata Cara Sesuai Sunnah

Nawaitul i’tikāfa fī hādzal masjidi lillāhi ta‘ālā. Artinya: "Saya berniat itikaf di masjid ini karena Allah SWT."

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Nawaitul Itikafa Fi Hadzal Masjidil, Bacaan Niat Itikaf dan Penjelasan Tata Caranya sesuai Sunnah. 

Untuk sahnya i’tikaf diperlukan beberapa syarat, yaitu;

Orang yang melaksanakan i’tikaf beragama Islam
Orang yang melaksanakan i’tikaf sudah baligh, baik laki-laki maupun perempuan
I’tikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami’ maupun masjid biasa
Orang yang akan melaksanakan i’tikaf hendaklah memiliki niat i’tikaf
Orang yang beri’tikaf tidak disyaratkan puasa. Artinya orang yang tidak berpuasa boleh melakukan i’tikaf

Para ulama sepakat bahwa orang yang melakukan i’tikaf harus tetap berada di dalam masjid tidak keluar dari masjid. Namun demikian bagi mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) boleh keluar dari masjid karena beberapa alasan yang dibenarkan, yaitu;

karena ’udzrin syar’iyyin (alasan syar’i), seperti melaksanakan salat Jum’at
karena hajah thabi’iyyah (keperluan hajat manusia) baik yang bersifat naluri maupun yang bukan naluri, seperti buang air besar, kecil, mandi janabah dan lainnya.
Karena sesuatu yang sangat darurat, seperti ketika bangunan masjid runtuh dan lainnya.


Amalan-amalan yang dapat dilaksanakan selama I’tikaf

* Melaksanakan salat sunat, seperti salat tahiyatul masjid, salat lail dan lain-lain
* Membaca al-Quran dan tadarus al-Quran

* Berdzikir dan berdoa
* Membaca buku-buku agama

Itulah arti Nawaitul Itikafa Fi Hadzal Masjidil, Bacaan Niat Itikaf dan Penjelasan Tata Caranya Sunnah. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid yang Benar untuk Laki-laki/Perempuan Lengkap

Baca juga: Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan 2023, Ini Niat, Syarat, Waktu Pelaksanaan dan Larangan Itikaf

Baca juga: Arti Itikaf di Masjid, Salah Satu Ibadah di Bulan Ramadhan, Boleh Dilakukan Perempuan, ini Syaratnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved