Perampokan di Empat Lawang

Pekerjaan Linca Wanita di Empat Lawang Jadi Otak Perampokan Warga Lampung, Ternyata Seorang Biduan

Terungkap pekerjaan Linca (22) warga di Empat Lawang, Sumsel yang menjadi otak perampokan terhadap Andri Jepriansyah warga Lampung.

Dok. Polres Empat Lawang
Terungkap pekejaan Linca wanita di Empat Lawang, Sumsel yang jadi otak perampokan warga Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Terungkap pekerjaan Linca (22) warga di Empat Lawang, Sumsel yang menjadi otak perampokan terhadap Andri Jepriansyah warga Lampung.

Dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, Linca bekerja sebagai seorang biduan.

Pertemuan awal antara Linca dan korban terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Saat melancarkan aksi kejahatannya itu, Linca bekerjasama dengan kekasihnya berinisi DN yang kini masih buron (DPO).

DN juga mengajak tiga rekannya yakni Santri (sudah ditangkap), DY (DPO) dan GB (DPO).

Baca juga: THR Honorer dan PNS di Prabumulih Segera Dicairkan, Ridho: Cek Rekening Tanggal Ini

 

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, Linca mengakui ia menjadi otak utama perampokan tersebut.

Sebelum Linca mengajak korbannya pergi bersama, ia telah menghubungi DN kekasihnya terlebih dahulu.

Dimana pada saat dalam perjalanan DN (DPO) bersama 3 pelaku lainnya yakni DY (DPO), GB (DPO) dan Santri (tertangkap) melakukan perampokan terhadap korban.

"Saat dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban dan pelaku Linca mengalami pecah ban, lalu diberhentikan oleh kendaraan 4 pelaku lainnya dan langsung menodongkan senjata api," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Promo Puncak Shopee Hari Terakhir 6 April 2023, Voucer Diskon s.d 100 Persen, Shopee Mall 90 Persen

mobil korban yang dirampok linca warga empat lawang otak perampokan warga lampung
Mobil warga Lampung yang jadi korban perampokan oleh Linca (22) warga Empat Lawang, Sumsel.

Korban yang ditodong dengan senjata api hanya bisa pasrah lalu para pelaku mengikat tangan dan menutup mata korban.

"Setelah itu para pelaku merampas uang tunai sebesar Rp 600.000 dari korban, kemudian para pelaku juga memaksa korban untuk memberitahu pin ATM miliknya, para pelaku juga mengambil uang yang ada di kartu ATM korban, lalu korban dibuang ke area perkebunan sawit di Kecamatan Kikim Barat, Lahat," jelasnya.

Kronologi

Sebelum melancarkan aksi rampok, Linca terlebih dahulu mengatur janji temu dengan korban.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved