Berita OKI

Pelaku Pencurian Tiga HP Sekaligus di Lempuing OKI Diringkus, Sempat Diteriaki Maling

Polisi meringkus pelaku pencurian tiga HP sekaligus di Dusun II, Desa Lubuk Kecamatan Lempuing OKI,  Senin (13/3/2023) silam.

Dokumentasi Polisi
Pemuda pengangguran bernama Agusman (33) warga lorong V, RT 5, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir diringkus Tim Macan Komering. 

"Sewaktu anggota bertanya, pelaku mengakui serta membenarkan bahwa telah melakukan pencurian HP milik korban dalam rumahnya," sebutnya didampingi Aipda Apriansyah.

Baca juga: DPS Pemilu 2024 di Kabupaten OKI Sebanyak 568.256 Jiwa, Berikut Rincian per Kecamatan

Atas perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved