Berita Nasional

KPK Rilis Temuan Barang Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo, Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun

Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK Rilis Temuan Barang Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo, Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun 

KPK Bakal Panggil Ernie Meike Terkait Penyidikan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.

"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.

"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023).

Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun.

Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

Baca juga: Nasib Ernie Meike Setelah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Lakukan Hal Ini

Baca juga: Sosok Artis R Bantu Rafael Alun Trisambodo Lakukan Pencucian Uang Korupsi, Pria dan Statusnya OKB

KPK Telusuri Sumber Safe Deposit Box Rp 40 Miliar Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri sumber safe deposit box (SDB) bernilai puluhan miliar diduga milik eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, temuan safe deposit box milik Rafael yang tersimpan di bank BUMN diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, safe deposit box bisa menjadi pintu masuk KPK menguak sangkaan tindak pidana korupsi lain yang dilakukan Rafael Alun.

KPK saat ini baru menjerat Rafael dengan pasal gratifikasi.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp36-40 miliar, tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved