Berita Nasional
KPK Rilis Temuan Barang Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo, Diduga Hasil Gratifikasi Selama 12 Tahun
Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga bakal merilis barang mewah miliki Rafael Alun Trisambodo.
Deretan barang mewah ini diduga hasil gratifikasi selama 12 tahun terakhir.
Seperti diketahui, KPK menggeledah rumah milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Hasilnya penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi.
KPK pun berjanji akan memperlihatkan barang mewah hasil sitaanya kepada publik.
Untuk diketahui, KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.
Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
KPK Temukan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun, Bakal Diperlihatkan di Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah saat menggeledah rumah eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo beberapa tempo lalu.
Barang mewah dimaksud diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.
Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.
berita nasional
KPK
Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.