Berita Nasional

Inilah Alasan Keluarga David Tolak Diversi AGH, Korban Alami Kritis hingga Cedera Otak Parah

Hasilnya adalah penolakan yang disampaikan dalam musyawarah diversi antara keluarga David dan pihak AG, pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Kompas TV
AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023). Diversi AGH ditolak keluarga David karena David alami cedera otak parah 

Sebelumnya, pihak keluarga AG melakukan upaya lobi-lobi kepada keluarga David dalam musyawarah diversi.

Penasihat hukum David Ozora (17) mengungkapkan adanya pendekatan yang dilakukan keluarga AG selama musyawarah diversi berlangsung.

Baca juga: Alasan AGH Pacar Mario Dandy Terancam 7 Tahun Penjara, Resmi Jadi Terdakwa Pada Sidang Perdana

Namun upaya pendekatan itu tak digubris oleh keluarga korban, David Ozora.

"Keluarga berupaya melakukan pendekatan ke kami. Tapi sesuai apa yang dikatakan bapaknya David, tak ada damai," ujar Alto Luger saat dihubungi pada Rabu (29/3/2023).

Sayangnya, tak dijelaskan lebih rinci bentuk pendekatan yang dilakukan keluarga AG untuk melobi pihak korban, David Ozora.

Ia hanya mengatakan bahwa adanya komunikasi yang berusaha dibangun oleh keluarga AG.

"Ada komunikasi yang ingin dibangun untuk langsung ngomong ke keluarganya. Tapi kami tetap pada pendirian awal, tak perlu komunikasi," ujarnya.

Diketahui, AGH diduga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

AGH diduga sebagai pemicu kemarahan Mario ke David.

Fakta Penganiayaan David dari Hasil Rekonstruksi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap perkataan Mario Dandy yang menyebutkan bahwa AG bukan lah kekasihnya melainkan adiknya.

Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan orangtua teman David yakni saksi N, datang menghampiri Mario Dandy Cs usai melakukan penganiayaan.

Saat itu, saksi N terkejut ketika melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara brutal oleh Mario. 

"Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved