Arteria Dahlan Gertak Balik Mahfud MD Bahas Transaksi RP 349 T : Tidak Ada Saya Takut Kecuali Allah
Apalagi setelah Arteria Dahlan anggota fraksi PDIP saling gertak dengan Mahfud MD dalam membahas transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kem
"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).
Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.
"Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak. Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gertak Balik Mahfud MD, Arteria Dahlan: 'Tidak Ada yang Saya Takut, Kecuali Allah'.
Baca berita lainnya di Google News.
BREAKING NEWS : Kebakaran Lahan Dekat KM 58 Tol Indralaya-Prabumulih, Asap Pekat Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Irvian Beri Rp 3 M, Noel Ebenezer Disebut Minta 'Jatah ke Sultan' untuk Renovasi Rumah di Cimanggis |
![]() |
---|
Baru Tinggal 2 Bulan, Ketua RW Tak Menyangka Warganya Pelaku Pembunuhan Kacab BUMN Jaktim |
![]() |
---|
Dugaan Motif Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim, Dirut Buka Suara Soal Isu Kredit Fiktif Rp13 M |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2025 , Berikut Bacaan Niatnya Digabung Puasa Senin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.