Anak Bunuh Ibu Kandung di Muba

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di MUBA Pakai Pedang, Sang Ayah dan Polisi Ikut Diserang

Kronologi anak bunuh ibu kandung Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, Selasa (28/3/2023) malam

SRIPOKU/FAJERI
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio ketika memimpin ungkap kasus pembunuhan ibu oleh anaknya di Desa Letang Kecamatan Babat Supat, Muba. 

TRIBUNSUMSELCOM, SEKAYU -  Kronologi anak bunuh ibu kandung Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku bernama Muksin (36) mendadak menyerang ibu kandung bernama Siti Fathona (56) di dalam Masjid Baiturrahman saat tengah tadarus Alquran usai menjalankan sholat tarawih.

Korban tewas ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya dengan menggunakan sebilah pedang.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan.

Ayah kandungnya Misbahul Munir (60) yang mendengar teriakan berusaha menolong istrinya yang bersimbah darah di dalam masjid.

Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi SIk melaluo Kasi Humas AKP Susianto mengatakan usai membunuh ibu kandungnya serta melukai ayahnya, pelaku kemudian pulang dengan tetap memegangi pedangnya.

Warga bersama aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku, namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.

Pada saat hendak diamankan pelaku tidak merespon panggilan dari petugas dan warga sehingga warga berinisiatif membuat kayu silang untuk membekuknya.

Namun pelaku malah berontak dan melarikan diri menuju dapur.

Saat menuju dapur pelaku bertemu anggota dan mencoba menusukkan pedang ke perut anggota.

Namun, ada tas yang melindungi sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pada saat anggota hendak melompati badannya, pelaku kembali membacok kaki anggota.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi. Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami,"ujar Dwi Rio dalam press rilis ungkap kasus di Mapolres, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya pelaku juga sempat mengamuk dan mengancam membunuh orang tuanya, namun gagal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved