Berita Nasional

KPK Ungkap Peran Ary Egahni, Anggota DPR RI Dalam Kasus Korupsi Suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim

Tak sendiri, istri Ben Brahim yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, Ary Egahni juga turut ditangkap.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK Ungkap Peran Ary Egahni, Anggota DPR RI Dalam Kasus Korupsi Suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi di Indonesia.

Kali ini, yang dijerat korupsi ialah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Tak sendiri, istri Ben Brahim yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, Ary Egahni juga turut ditangkap.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan peran istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Ary Egahni Ben Bahat, dalam kasus korupsi yang menjeratnya bersama sang suami.

Johanis Tanak mengatakan, Ary Egahni diduga ikut campur dalam proses pemerintahan.

Ary Egahni, sebut Johanis, sering meminta beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

"Diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan."

"Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," ungkap Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dalam menjalankan modusnya, Ben Brahim melakukan pemotongan anggaran pada pegawai negeri atau kas umum.

Pemotongan anggaran itu dilakukan seolah-olah pihak terkait memiliki utang pada Ben Brahim.

"Sumber uang yang diterima berasal dari pos anggaran resmi yang ada di SKPD pemerintah Kabupaten Kapuas," terang Johanis Tanak.

Kini, KPK melakukan penahanan terhadap Ben Brahim dan Ary Egahni sejak Selasa.

Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan sampai ditemukannya bukti.

"Untuk kepentingan penyidikan, kami perlu melakukan penahanan, penahanan tahap pertama dilakukan selama 20 hari, terhitung 28 Maret 2023 sampai dengan 16 April 2023 di Rutan KPK, pada Gedung Merah Putih ini," tandas Johanis.

KPK Ungkap Peran Ary Egahni, Anggota DPR RI Kasus Korupsi Suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim
KPK Ungkap Peran Ary Egahni, Anggota DPR RI Dalam Kasus Korupsi Suaminya Bupati Kapuas Ben Brahim

Baca juga: Untuk Loloskan Istrinya, Ary Egahni Jadi Anggota DPR RI Diduga Duit Korupsi Bupati Kapuas Digunakan

Baca juga: Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditetapkan Tersangka Korupsi Bareng Suami

Profil Ary Egahni

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved