Berita Nasional

Hasil Musyawarah Diversi Antara David dan AGH, Pacar Mario Tetap Akan Jalani Sidang Pokok Perkara

Namun, musyawarah antara David dan AGH yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berakhir buntu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Hasil Musyawarah Diversi Antara David dan AGH, Pacar Mario Tetap Akan Jalani Sidang Pokok Perkara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil musyawarah diversi antara David dan salah satu pelaku penganiayaan AGH kini telah berjalan.

Namun, musyawarah antara David dan AGH yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berakhir buntu.

Karena itu, kini AGH tetap bakal menjalani sidang pokok perkara.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, musyawarah diversi berakhir buntu lantaran pihak keluarga korban menolak adanya proses ini.

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," kata Djuyamto di depan awak media, Rabu (29/3/2023).

Dengan demikian, kata Djuyamto, agenda hari ini dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

Namun Djuyamto mengaku dalam sidang pokok perkara nanti tidak ada agenda penuntutan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan. Hakim yang bersangkutan juga sudah menyampaikan bahwa hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," ungkap Djuyamto.

"Nanti sidang pertama tidak ada pembacaan tuntutan, hanya pembacaan surat dakwaan," lanjut dia.

Pantauan Kompas.com, musyawarah diversi AG berlangsung cepat.

Musyawarah yang berlangsung tertutup itu hanya berlangsung sekira 30 menit.

Kini AG telah dipindah ke ruang sidang lain dan akan diberi waktu untuk istirahat sebelum menjalani sidang pokok perkara.

Untuk diketahui, AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20).

Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Adapun untuk AG dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Isi Surat Shane Lukas Minta Maaf ke David, Memohon Bantuan Pecahkan Masalah, Reaksi Keluarga David

Baca juga: Curhat Jonathan Latumahina Jelang Sidang Diversi AGH Kasus Aniaya David, Sebut Waktunya Perlawanan

Sebelumnya, Jonathan Latumahina kembali mencurahkan isi hati terkait kondisi David yang saat ini masih terbaring di ruang ICU jelang sidang AGH.

Melalui cuitan Twiternya @seeksixsuck, Rabu (29/3/2023), Jonathan mengunggah potret David sebelum dianiaya Mario Dandy.

Dalam keterangannya pula, Jonathan Latumahina berharap kondisi David kembali pulih dan utuh seperti sediakala.

"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala," tulisnya.

Lebih lanjut, Jonathan mengungkapkan bahwa dirinya saksi mata yang menemani sang anak dari awal koma hingga sang anak sempat mengalami kejang-kejang selama 3 hari.

"Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you," sambungnya.

Bertepatan jelang sidang AGH yang akan digelar pada hari ini Rabu (29/3/2023), Jonathan mengungkapkan bahwa dirinya yakin David akan menang mendapatkan keadilan dalam kasus penganiayaan ini.

"Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya," jelasnya.

Untuk itu, Jonathan berpesan jika kondisi David sudah pulih untuk mengucapkan terimakasih kepada pihak yang mendoakan dan mendukungnya.

"Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana terhadap AGH, 15 tahun, pacar Mario Dandy Satriyo, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023.

AGH merupakan anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan terhadap David.

AGH akan menjalani musyawarah diversi yang akan digelar di PN Jakarta Selatan.

Musyawarah diversi itu akan digelar secara tertutup.

Sementara, pihak David melalui kuasa hukumnya tegas menolak diversi untuk menyelesaikan kasus ini.

Hal ini disampaikannya dalam cuitan Twitter @Mellisa_An, Selasa (28/3/2023) yang menyebutkan bahwa AGH bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekira pukul 10.00 WIB pada Rabu (29/3/2023).

"Babak baru proses Hukum Pelaku anak AG dimulai Rabu besok tanggal 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tulisnya.

"Selanjutnya akan masuk kedalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," sambungnya.

Setelah satu bulan terbaring di ruang ICU, David masih belum bisa beranjak, bahkan untuk makan pun David kini masih sulit.

Kini kondisi dalam masih dalam berjuang mengembalikan kesadarannya.

"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU, jangankan makan makanan kesukaan, menelanpun ia msh sulit, david masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," jelasnya.

"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orang tuapun david belum mampu, tapi kami yakin...David tidak semudah itu menyerah," sambungnya.

Kendati begitu, Mellisa mengatakan akan mengawal kasus ini proses hukum hingga sanksi mendapatkan hukuman yang layak dan dan David mendapatkan keadilan.

"Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya." pungkasnya.

Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan Mario Dandy hingga kini kondisi masih terbaring di rumah sakit.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka, sementara AGH sebagai anak permasalah dalam hukum.

Jonathan Latumahina Tegas Tak Beri Ampun Mario Dandy

Ayah korban, Jonathan Latumahina yang merupakan pengurus GP Ansor, pun bersumpah di depan tubuh anaknya yang masih terbaring tak berdaya.

Jonathan Latumahina mengaku tidak rela memberikan ampunan kepada para pelaku penganiayaan, apalagi jika kata ampun itu dimanfaatkan pelaku untuk menerima keringanan hukuman.

"Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan maaf itu," ujar Jonathan Latumahina melalui akun Twitternya, Rabu (22/3/2023).

"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya,"lanjutnya.

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun,"

"Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu."

 

 

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved