Berita Viral

Cerita Bripka Handoko Iba Lihat Aceng dan Anak Terpisah Jeruji Sel, Saya Tanya Pengen Ya peluk Bapak

Cerita Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo Polda Jambi yang membuka pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya yang sedang berkunjung.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews/Tribunjambi
Cerita Bripka Handoko Spontan Iba Lihat Aceng dan Putrinya 

Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian.

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.

"Kalau ini memang salah atas ulah saya sendiri saya pertanggungjawaban,"

Dia mengaku berani membuka pintu sel tersebut setelah mempertimbangkan situasi keamanan.

"Untuk keamanan sudah septi, pintu 2 sudah saya kunci, makanya berani membuka karena sudah melihat situasi dan keadaan, memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi,"

"Setelah ditelepon Kapolsek (memberitahukan kabar baik atas video viral) baru bisa merasa tenang," tandasnya.

Polri Angkat Bicara

Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.

Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.

Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved