Berita Nasional

Profil Syekh Puji, Sempat Dilaporkan Nikahi Anak 7 Tahun, Kini Diperiksa Polda Jateng

Inilah sosok Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji diperiksa di Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

|
TribunMeda.com/Serambinews.com
Inilah sosok Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji diperiksa di Polda Jateng, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah yang hadir menjalani pemeriksaan di Polda Jateng, Selasa (28/3/2023).

Syekh Puji datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Informasi yang dihimpun, Syekh Puji dipanggil polis terkait laporan kasus dugaan pernikahan dengan anak usia 7 tahun.

 

 

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.

Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan dari suatu pihak.

Profil Syekh Puji 

Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Terkait Dugaan Nikahi Anak Berusia 7 Tahun
Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Terkait Dugaan Nikahi Anak Berusia 7 Tahun (Kolase Tribunsumsel.com)

 

Mengutip dari Wikipedia, memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto, Syekh Puji lahir pada 4 Agustus 1965 silam.

Dipanggil sebagai Syekh Puji, ia merupakan pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang.

Dikutip Tribun-Bali.com, Syekh Puji pun diketahui berhasil membangun dua pesantren putra dan putri di Semarang Jawa Tengah.

Pesantren tersebut diberi nama Pondok Pesantren Miftahul Jannah.

Dua pesantren tersebut dibuat Syekh Puji diatas tanah seluas 7 hektar.

Baca juga: Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Terkait Dugaan Nikahi Anak Berusia 7 Tahun

Jadi tokoh agama di Kota Jawa Tengah, kekayaan Syekh Puji sontak disorot. Ternyata, Syekh Puji memiliki deretan mobil mewah layaknya artis ternama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved