Berita Nasional
Penyebab Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Heboh Diduga Nikahi Anak Berusia 7 Tahun
penyebab Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto dikabarkan harus menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," kata Arist.
Ia pun menegaskan, tidak akan ada kompromi atas kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Pada intinya tidak ada kata kompromi apalagi kata damai bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak," tegasnya.
"Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah, sekalipun pandemi corona belum berlalu, kasus ini terus kami proses," sambungnya.
Syekh Puji Bantah Nikahi Anak Dibawah Umur
Namun Syekh Puji membantah tuduhan bahwa ia telah menikah siri dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, pria bernama Pujiono Cahyo Widiyanto ini mengaku kabar tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat pernyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Aksi Pencuri Motor Tertangkap CCTV di Lubuklinggau, Bawa Lari Motor Saat Jamaah Sholat Subuh
Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak dibawah umur berusia 7 tahun.
Bahkan Syekh Puji mengaku oknum tersebut telah memerasnya dengan meminta uang sejumlah Rp 35 miliar.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar, dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral, karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.
Selain oknum tersebut, pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini mengaku beberapa anggota keluarga lain juga meminta uang kepadanya.
Namun permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.