Breaking News

Berita Nasional

Modus Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Anggota DPR RI Potong Duit PNS, Seolah Olah Hutang

Bupati Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan pemotongan bayaran kepada pegawai

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/kolase
Bupati Kapuas Kalteng Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Potong Duit PNS 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bupati Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan pemotongan bayaran kepada pegawai negeri dengan modus utang.

Selain Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, KPK juga menetapkan satu anggota DPR RI yakni Art Egahni juga berstatus istri bupati.

Melansir Kompas.com, Selasa (28/3/2023)  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut dalam kasus ini yang dilakukan kedua tersangka meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun kas itu berutang kepada bupati dan anggota DPR RI tersebut. 

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara (bupati dan anggota DPR) tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tegas Ali. 

Selain itu, KPK juga menduga kedua tersangka menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengaku telah mendapat laporan soal anggota Komisi III DPR Ary Egahni Ben Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Tentu sebagai Ketua Komisi III saya dilapori, tetapi ketika dilapori posisinya sudah menjadi tersangka," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Dia pun menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus rasuah yang menjerat rekan komisinya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

Profil Ben Brahim S

Ben sebenarnya bukan sosok baru di politik. Jabatan sebagai Bupati Kapuas sudah dia emban selama 2 periode, terhitung sejak tahun 2013.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, Ben merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pria kelahiran 8 Oktober 1958 itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng selama 5 tahun (2007-2012).

Karier Ben kian moncer hingga terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode. Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu. 

Tahun 2020, ketika mengemban jabatannya sebagai Bupati Kapuas periode kedua, Ben sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalteng. Dia berpasangan dengan Ujang Iskandar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved