Berita Ogan Ilir

Penjelasan MUI Terkait Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak Ditetapkan Aliran Sesat di OI Sumsel

MUI Kabupaten Ogan Ilir Sumsel menerangkan bahwa aliran Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak Ditetapkan Aliran Sesat.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Rosidi atau Siddiq menunjukkan banner untuk sosialisasi Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak, Senin (27/3/2023). 

 

Penjelasan Rosidi

 

Pemimpin Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak,  Rosidi alias Siddiq yang konon diberi gelar Raja Adil buka suara usai dicap aliran sesat.

Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dikembangkan Rosidi alias Siddiq di kediamannya di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Rosidi angkat bicara dan merasa kabar tersebut menyesatkan, bahkan dia marah atas sejumlah pemberitaan yang dianggap menyudutkan.

Rosidi menerangkan bahwa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak merupakan petunjuk, bukan aliran atau sekte atau kelompok yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Diawali sejak tahun 1982 di mana Siddiq mengaku istikomah melakukan sujud syukur karena merasa mendapat karunia dari Allah SWT.

Hal ini juga dilakukan mendiang ayah Siddiq yakni almarhum Fahrorrozi yang wafat pada 2010 lalu.

"Setelah sekian lama kami berupaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, pada November 2014 saya mendapat petunjuk berupa Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dan saya diberi gelar Raja Adil," ungkap Siddiq saat ditemui di kediamannya di Kuang Dalam, Minggu (26/3/2022).

Gelar raja Adil diklaim didapatkan saat Siddiq sedang beraktivitas seperti biasa dan pria 65 tahun itu bertekad menjalankan ibadah sesuai syariat Islam.

Dilanjutkannya, sama sekali tak ada perbedaan cara ibadah Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak dengan umat muslim lainnya.

"Salat sama saja lima waktu. Ibadah doa, puasa, sedekah, semua tidak ada yang berubah, tak ada yang dikurangi maupun dilebihkan. Tidak melanggar akidah," kata Siddiq menegaskan.

Layaknya dakwah pada umumnya, Siddiq juga menyebarkan Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak kepada warga.

Saat ini ada empat pengikut Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak yakni Sova Ulinuha (26 tahun), Ibnu Afan (48 tahun), Ilyas Tikal (36 tahun) dan Feri Suryadi (40 tahun).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved