Berita Prabumulih

Jam Kerja ASN Prabumulih Ramadhan 2023 Lebih Singkat, Ini Pesan Ridho Yahya

Jam Kerja ASN Prabumulih Ramadhan 2023 Lebih Singkat dibandingkan hari biasa.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah lebih singkat dari bulan lainnya.

Jam kerja ASN Prabumulih selama Bulan Ramadhan 2023 diatur berdasarkan surat edaran nomor 800/202/BKPSDM.l/2023, tertanggal 21 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.

Dalam surat edaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja hanya memberlakukan 5 hari kerja.

Jam Kerja Senin-Kamis mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB dan untuk Jumat jam kerja mulai dari 08.00 WIB - 15.30 WIB. 

Untuk OPD yang memberikan pelayanan selama 6 hari, untuk jam kerja Senin - Kamis dan Sabtu masuk mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengungkapkan selama Ramadan jam kerja pegawai dikurangi dan surat edaran telah disebar pihaknya. "Jam kerja masuknya diundur, pulangnya dipercepat, edaran telah disebarkan," ungkap Ridho.

Selain jam kerja dikurangi, orang nomor satu di kota Prabumulih itu juga mengatakan sejumlah aktivitas rutin juga ditiadakan.

"Seperti upacara, senam bersama tiap Jumat  itu kita tiadakan selama Ramadan," bebernya.

Baca juga: Didorong Maju Calon Walikota Prabumulih 2024, Deni Victoria Beri Jawaban

Ridho mengatakan Ramadan adalah bulan suci untuk meningkatkan ibadah untuk semua umat muslim termasuk para pegawai negeri sipil sehingga memaklumi jika selama Ramadan.

"Seperti kemarin pegawai izin mau ziarah makam orang tua sebelum Ramadan, kita persilahkan," kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu seraya mengajak para pegawai meningkatkan ibadah selama Ramadan.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved