Berita Nasional
Sri Mulyani Ungkap Sosok SB dan DY yang Memiliki Transaksi Puluhan Triliun Dari Hasil Laporan PPATK
Kini yang terbaru, Sri Mulyani mengungkap adanya dua sosok yang memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal di Kemenkeu mulai ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
PPATK menyebutkan jika laporan transaksi janggal di Kemenkeu mencapai Rp 300 Triliun.
Kini yang terbaru, Sri Mulyani mengungkap adanya dua sosok yang memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah.
Hal ini didapatkan Sri Mulyani dari hasil laporan PPATK yang dikirimkan pada Sri Mulyani.
Dua sosok yang tak dijelaskan identitas dan jabatannya itu diakui Sri Mulyani berinisial SB dan juga DY.
Dari data PPATK, disebutkan bahwa omzet yang didapatkan dua pegawai itu mencapai Rp 8,2 triliun, sementara data SPT senilai Rp 9,68 triliun dan lebih besar daripada pajak yang diberikan oleh PPATK.
"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri Mulyani.
Ia menuturkan SB memiliki saham di PT BSI yang transaksinya menurut PPATK sebesar Rp11,77 triliun, tetapi dalam laporan SPT menunjukkan nilai yang lebih sedikit selama 2017-2019.
Tak hanya itu, ada pula di perusahaan PT IKS yang menunjukkan transaksi Rp 4,8 triliun tapi hanya dilaporkan Rp 3,5 triliun.
Sri Mulyani juga mencontohkan nama lain yang memiliki transaksi jumbo, yakni inisial DY.
Sosok tersebut melapor dalam SPT yang dilaporkan hanya Rp3,8 miliar, sementara itu temuan PPATK menunjukkan nilai transaksinya sebesar Rp 8 triliun.
Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun Karena Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T
Baca juga: Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 Triliun Kemenkue, Nama Gayus dan Angin Disinggung
Seperti diketahui, dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jumlahnya mencapai Rp 300 Triliun terus menjadi sorotan publik.
Hal itu tentu bukan suatu yang mustahil.
Pasalnya sudah ada bukti ketika pegawai pajak golongan III A, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dan direktur pemeriksaan dan penagihan (DP) Ditijen Pajak, Angin Prayitno Aji melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang jumlahnya mencapai Rp 16 Triliun hanya dari dua orang tersebut.
Kini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatipun memberikan penjelasan terkait temuan transaksi janggal Rp 300 triliun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kemenkeu.
berita nasional
Sri Mulyani
Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu
PPATK
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
| Ngobrol Jaksa Agung, Menkeu Purbaya Kaget Ada Perlindungan Hukum Oknum Pajak Dulu :Saya Baru Tahu |
|
|---|
| Segini Kekayaan Muhidin Gubernur Kalsel Sindir Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, Nyaris Rp 1 T |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Penjelasan Kejari Soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Kasus Dugaan Korupsi,Masih Saksi |
|
|---|
| Sosok Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.