Berita Nasional

Sri Mulyani Dapat Kritikan Keras Usai Undang Influencer Untuk Selesaikan Masalah di Kemenkeu

Sri Mulyani dianggap ingin merangkut para influencer karena masifnya serangan ke kementerian keuangan semenjak disorotnya kekayaan sejumlah pejabat.

Editor: Slamet Teguh
IST via Tribunnews.com
Sri Mulyani Dapat Kritikan Keras Usai Undang Influencer Untuk Selesaikan Masalah di Kemenkeu 

Terakhir, Ani turut merincikan beragam pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System sbb.

- Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

- Tahun 2018: 482 Pengaduan 118 hukdis fraud. 

- Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

- Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

- Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud.

- Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

Baca juga: PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa

Jawab Isu Transaksi Rp 300 triliun

Terus bergulirnya pengusutan harta kekayaan di deretan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berekor pada penemuan transaksi gelap sebesar Rp 300 trilun pada tahun 2009 di tubuh kementerian yang dikepalai oleh Sri Mulyani itu.

Adanya transaksi itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat siaran persnya di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023) lalu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," ujar Mahfud.

Merespon hal tersebut, Sri Mulyani buka bicara atas kejanggalan transaksi tersebut sebagaimana yang disampaikan Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurut Sri, pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk PPATK. Bahkan, ia telah menerima sebanyak 266 surat dari PPATK sejak 2007 sebagai bukti pengawasan Kemenkeu terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya, sehingga bersih dari kecurangan.

"Perlu kami sampaikan, ternyata surat dari PPATK kepada Kementerian Keuangan sudah ada sejak 2007 sampai 2023. Kami menerima informasi dari PPATK sebanyak 266 surat atau data," ujar Sri, dilihat dari siaran pers di Kanal YouTube Kemenkeu RI, Sabtu (11/3/2023).

"Saya ingin tegaskan, bahwa 266 surat ini sebenarnya 185 adalah permintaan dari kami, kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan, sedangkan sisanya 81 itu inisiatif PPATK," lanjut dia. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved