Berita Nasional

Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal transaksi uang hingga mencapai 300 Triliun dan menyebut soal data mencurigakan tak diketahui Kemenkeu...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/smindrawati
Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani kini menyinggung soal adanya transaksi uang hingga mencapai Rp 300 Triliun.

Data tersebut diungkap dari laporan Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK.

Baca juga: Sri Mulyani Jadi Sorotan Usai Ungkap Darimana Hasil Kekayaan Para Pejabat Kemekeu yang Naik Drastis

Terkait hal tersebut Sri Mulyani menyebut bahwa Kemenkeu sama sekali belum menerima data adanya transaksi uang senilai Rp 300 Triliun.

Hal tersebut diutarakan oleh Sri Mulyani dilansir dari akun instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (12/3/2023).

Dalam unggahan tersebut Sri Mulyani mengungkapkan soal transaksi uang Rp 300 Triliun yang tengah ramai dipertanyakan publik.

Sehingga Sri Mulyani kini mengaku akan melakukan pembersihan di Kemenkeu dari praktik korupsi.

"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi," kata Sri Mulyani.

Selain itu Sri Mulyani pun mengungkap Kemenkeu tidak pernah menerima data transaksi uang senilai Rp 300 Triliun tersebut.

Bahkan Sri Mulyanu meminta Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut kemasyarakat hingga tidak terjadi kesalahpahaman dan pertanyaan publik.

"Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur," pungkasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Pasalnya Sri Mulyani sendiri juga menyinggung soal adanya data yang mencurigakan sehingga membuat dirinya ikut menyoroti soal semua transaksi yang ada di Kemenkeu.

"Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," sambungnya.

Meskipun demikian, Sri Mulyani mengatakan jika pihaknya memang benar akan melakukan pemberantasaan atas adanya korupsi.

"Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023 total berjumlah 266 menyangkut 964 pegawai. 185 informasi tsb adalah ATAS PERMINTAAN Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved