Berita Nasional

Mahfud MD Tunjukkan Bukti Dugaan TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Siap Jalani Pemeriksaan di DPR RI

Mahfud MD mengaku tak bercanda soal itu, dan siap menunjukkan buktinya bila dipanggil oleh DPR RI.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD Tunjukkan Bukti Dugaan TPPU Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Siap Jalani Pemeriksaan di DPR RI 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan bakal menunjukkan bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan yang totalnya mencapai Rp 300 Triliun.

Mahfud MD mengaku tak bercanda soal itu, dan siap menunjukkan buktinya bila dipanggil oleh DPR RI.

Hal tersebut diutarakan oleh Mahfud MD melalui akun twitternya di @mohmahfumd.

"Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini," tulisnya.

"Sy dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK tlh menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu ttg dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Senin sy standby, menunggu undangan," tambahnya.

"Sy sarankan, lht lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemkeu Selasa kmrin. Beliau "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Di mana, belakang ini hal tersebut tengah bangat dibicarakan sejumlah pihak.

Mahfud ditanya hal tersebut oleh Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne Diana Pratiwi saat Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne Kuncoro Waseso, pada Kamis (16/3/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Diana bertanya terkait transaksi Rp 300 triliun yang diberitakan media dari jumpa pers di Kementerian Keuangan pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Menjawab hal tersebut Mahfud menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak bertekad memperbaiki birokrasi dari korupsi.

Sri Mulyani, kata dia, sudah bekerja habis-habisan menata negara agar bebas dari korupsi. Dia pun mengatakan telah bekerja sama dengan Sri Mulyani terkait hal tersebut.

"Perkembangannya kan positif, perkembangan terakhir itu (ketika) saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU. Tetapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, ada transaksi aneh kok bukan korupsi, bukan TPPU?" kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI, dikutip pada Jumat (17/3).

"Itu yang akan nanti saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani. Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis. Itu akan selesai, dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan. Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan," sambung dia.

Baca juga: Penjelasan Terbaru Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Laporan PPATK ke Kemenkeu dan Mahfud MD Beda Soal Rp 300 T, 69 Pegawai Diperiksa

Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu menegaskan masalah tersebut tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved