Berita Palembang
Terungkap Pemicu Kemarahan Ustad Asal Palembang Laporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel
Terungkap pemicu kemarahan ustad asal Palembang laporkan Lina Mukherje ke Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terungkap pemicu kemarahan ustad asal Palembang laporkan Lina Mukherje ke Polda Sumsel.
Pembuatan laporan ke Polda Sumsel oleh Ustadz M Syarif Hidayat yang diketahui juga merupakan seorang advokat lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.
Sapriadi Syamsudin SH, MH saat ditemui, mengatakan awal mula laporan ini karena ucapan Bismillah yang keluar dari mulut Lina Mukherjee sesaat sebelum ia memakan kulit babi (kriuk babi) yang dinilai haram.
"Konten yang dia buat ini menurut ulama yang kami mintai pendapat ini masuk ke kategori menistakan agama, menodai agama islam," ujarnya, Jumat (17/03/2023).
Menurutnya hal yang dilaporkan kepada Polda Sumsel terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan lewat media siber.
"Penanganan kasus ini berada di unit siber Polda Sumsel dan kami juga sudah bersurat ke Kapolda Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini, mulai dari penyelidikan atau langsung menangkap pelaku atas tindakan pelaku yang menistakan agama ini," tambahnya.
Baca juga: Lina Mukherjee Dilaporkan Gegara Konten Makan Daging Babi, Tanggapan Polda Sumsel
Tambahnya terlapor secara akidah terlapor adalah saudara setanah air, dan ia meminta untuk terlapor agar bisa bertaubat atas apa yang ia perbuat, untuk klarifikasi dan juga meminta maaf atas perbuatannya.
"Kami harap Polda Sumsel segera lakukan tindak lanjut terhadap kasus ini karena agar jangan sampai menjadi gejolak nasional dan jangan sampai ini menjadi hal yang mengkhawatirkan," tambahnya.
Tak hanya itu ia mengatakan belum ada laporan di daerah lain, dan Sumsel lah menjadi provinsi pertama yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Tidak menutup kemungkinan jika kasus ini didiamkan saja akan ada pelapor-pelapor dari daerah lain," tutupnya
Diberitakan sebelumnya bahwa laporan atas dugaan penistaan agama ini sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dan masuk ke ditreskrimsus Polda Sumsel.

Menurut Dirkrimsus Polda Sumsel melalui Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.
Di mana laporan atas dugaan penistaan agama tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas)
"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke krimsus, benar kami ada menerima dumas dari krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Jumat (17/03/2023) siang.
Adapun Dumas (Pengaduan Masyarakat) dikutip dari peraturan Polri adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat, Instansi pemerintah atau pihak lain kepada Polri berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun.
berita palembang terkini
Ustad Asal Palembang Laporkan Lina Mukherjee
Lina Mukherjee
Pemicu Kemarahan Ustad Laporkan Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Makan Babi
Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.