Berita Palembang
Lina Mukherjee Dilaporkan Gegara Konten Makan Daging Babi, Tanggapan Polda Sumsel
Lina Mukherjee dilaporkan dugaan penistaan agama ke Polda Sumsel gegara konten makan daging babi.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lina Mukherjee dilaporkan dugaan penistaan agama oleh seorang ustadz M. Syarif Hidayat yang diketahui juga advokat di Kota Palembang.
Lina Lutfia atau Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel karena selebgram tersebut membuat konten makan daging babi.
Menurut Dirkrumsus Polda Sumsel melalui Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha membenarkan mereka menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilimpahkan dari Krimum Polda Sumsel.
"Berkaitan dengan laporan pengaduan yang dilimpahkan ke krimsus, benar kami ada menerima dumas dari krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," ujarnya Jumat (17/3/2023) siang.
Sebelumnya laporan yang dibuat oleh seorang ustadz ini lantaran dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee usai viral membuat konten mengkonsumsi kulit babi panggang.
Dalam kontennya yang sudah ditonton lebih dari 2.4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.
Baca juga: Remaja di Palembang Bonceng 3 Motor Terciduk Bawa Celurit, Disetop Gegara Tak Pakai Helm
Dari hal itu lah membuat Ustadz M. Syarif Hidayat melapor ke spkt Polda Sumsel.
"Iya kami dari Kantor Hukum Sapriadi Syamsudin SH MH yg melaporkan kemarin,"ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun dikatakannya terkait perkembangan dan dugaannya nanti dibahas secara langsung, lantaran dirinya sedang berada di luar Palembang.
"Sementara bisa hubungi managing partner dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin aja,"tutupnya.
Sosok Lina Mukherjee
1. Selebgram Tik Tok

Pemilik nama lengkap Lina Lutfiawati ini merupakan wanita asal Jakarta yang ahir pada 10 Mei 1990 dan kini usianya 32 tahun.
Baca juga: Lina Mukherjee Ngamuk Dihujat Usai Konten Makan Babi Berujung Dipolisikan, Bongkar Silsilah Keluarga
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Siapa
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Lina Mukherjee Makan Babi
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.