Bukan Mario, Kajati Tawarkan Restorative Justice ke AGH Pelaku Penganiayaan David Tapi Ini Syaratnya

Statment Kajati DKI Jakarta terkait tawaran restorative justice (RJ) ternyata bukan ditujukan untuk Mario Dandy Satriyo melainkan sosok AG pelaku lain

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews/Instagram
Bukan Mario, Kajati Tawarkan Restorative Justice kepada AGH Pelaku Penganiayaan David, Tapi Ini Syaratnya 

Namun ditekankan Reda bahwa RJ hanya bisa terwujud saat ada persetujuan dari pihak korban, yang dalam hal ini David Ozora atau diwakili keluarganya.

"Restorative justice hanya dapat dilaksanakan apabila ada pemberian maaf oleh korban atau keluarga," katanya.

Adapun jika hasil penelitian berkas menunjukkan AG berperan signifikan hingga menyebabkan penganiayaan, maka dipastikan perkaranya akan terus berlanjut hingga persidangan.

"Kalau memang ternyata kompornya, pelaku utamanya si AG, waduh itu enggak bisa (restorative justice) sama sekali walaupun dia anak," ujarnya.

Sementara itu, Ayah David, Jonathan Latumahina tak menerima akan adanya perdamai dengan Mario Dandy.

Jonathan Latumahina tak terima atas penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap putranya, David.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan penawaran restorative justice atau keadilan restorative hanya untuk pelaku berinisial AGH (15)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan penawaran restorative justice atau keadilan restorative hanya untuk pelaku berinisial AGH (15) (TRIBUNNEWS.COM)

Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina bahkan menyinggung pihak Mario Dandy agar bersiap menghadapi hukum kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Jumat (17/3/2023).

"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.

Dalam cuitan terbarunya Jonathan Latumahina tampak kembali menuliskan pendapatnya terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh David.

Jonathan Latumahina pun mengaku bahwa dirinya akan melaporkan Mario Dandy atas penganiayaan terhadap David.

Bahkan Jonathan Latumahina menolak tegas permintaan damai dan justru meminta pihak Mario Dandy segera siap menghadapi hukum.

"Si vis pacem para bellum, (Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang)," tulis Jonathan Latumahina dalam bahasa latin.

Tak sampai disitu saja, Jonathan Latumahina juga kembali menekankan penolakan damai dari Mario Dandy.

Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy. (Kompas.com/TribunJakarta.com)
Ayah dari David tersebut mengunggah sebuah foto berisi tulisan soal tak ingin memilih damai.

"Peace was never an option, (Perdamaian tidak pernah menjadi pilihan), tulis kalimat dalam foto tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved