Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Ajudan Pribadi Kini Ditangkap Kasus Penipuan, Mantan Bos Sempat Ingatkan Soal Gaya Hidup Mewah

Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/andirukmannurdin
Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan. 

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved