Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Ajudan Pribadi Kini Ditangkap Kasus Penipuan, Mantan Bos Sempat Ingatkan Soal Gaya Hidup Mewah

Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/andirukmannurdin
Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan. 

Tampak dalam unggahannya, Ajudan pribadi alias Akbar memijak kaki mantan bosnya dengan penampilan mengenakan gelang emas, kaca mata hitam menggantung di bajunya.

"MasyaAllah pakai gelang, kacamata hitam merk LV, bajunya Boss waduh, sederhana saja oke, konyol-konyol," kata Andi Rukman Nurdin kepada mantan ajudan sambil tertawa.

Baca juga: Kekayaan Ajudan Pribadi, Dulu Kuli Bangunan Sekarang Punya Apartemen Rp20 Miliar Hingga Mobil Mewah

Sementara, Akbar Pera Baharudin sendiri hanya tertawa dan mengiyakan nasihat yang diberikan oleh mantan ajudannya itu.

Disisi lain, Andi yang juga seorang pengusaha itu sudah sempat buka suara atas kasus Akbar.

Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Baca juga: Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar Tawarkan Mobil Mewah Murah, Duit Untuk Hal Ini

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Ajudan Pribadi Alias Muhammad Akbar Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Rp 1.3 Miliar
Ajudan Pribadi Alias Muhammad Akbar Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Rp 1.3 Miliar (Tribun Pekanbaru/Kolase)

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63 .

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved