Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif

Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif

|
IST Via Tribun Jakarta
Ditangkap Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah Murah yang Ternyata Barang Fiktif 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selebgram Ajudan Pribadi jadi tersangka kasus penipuan, ternyata tawarkan mobil mewah murah namun fiktif.

Seperti diketahui, selebgram Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan ditahan. 

Modus pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin adalah menjual monil mewah 2 unit yakni  Mercy dan Land Cruiser senilai Rp 1,35 miliar pada AL teman lamanya.

Pada November tahun 2021 lalu, Ajudan Pribadi menjanjikan dua mobil mewah dengan menunjukkan foto-fotonya kepada AL.

Mobil Land Cruiser tahun 2019 ditawarkan Ajudan Pribadi dengan harga Rp 400 juta, sementara Mercedes Benz AMG G 63 tahun 2021 dibanderol Rp 950 juta.

Setelah tergiur karena kedua mobil tersebut di bawah harga pasaran, AL tiga kali mentansfer uang sehingga totalnya Rp 1,3 miliar.

"Tidak pernah ada jelas fiktif (mobil). Menawarkan karena untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik. Padahal mobil tidak pernah ada," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Kasus Penipuan, Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 Miliar

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ))

Lama ditunggu mobil tak kunjung datang, AL mensomasi Ajudan Pribadi sampai dua kali tapi tak ada tanggapan.

Kesal, AL melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat pada November 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, penyelidik mencoba memanggil Ajudan Pribadi untuk dimintai keterangan tapi tak hadir.

Hasil gelar perkara, penyelidik menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Dua kali penyidik memanggil Ajudan Pribadi tapi tak juga hadir.

Akhirnya, penyidik menjemput Ajudan Pribadi yang saat itu sedang mengendarai mobil di jalanan Kota Makassar. Setelah itu Ajudan Pribadi diboyong ke Jakarta.

Kepada penyidik, Ajudan Pribadi mengakui telah menipu kawan lamanya.

"Bahasanya mengenal makanya ditawarin. Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransferlah uang," kata Syahduddi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved