Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Ajudan Pribadi Kini Ditangkap Kasus Penipuan, Mantan Bos Sempat Ingatkan Soal Gaya Hidup Mewah

Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/andirukmannurdin
Andi Rukman Nurdin Karumpa dikabarkan pernah mengingatkan mantan ajudan pribadinya, Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kini ditangkap polisi kasus penipuan Rp1,3 miliar, selebgram Ajudan Pribadi ternyata sempat dinasehati mantan bosnya soal gaya hidup mewah.

Penangkapan Ajudan Pribadi ini tak lepas turut menyoroti mantan bosnya Andi Rukman Nurdin Karumpa.

Pria bernama lengkap Akbar Pera Baharudin itu mengaku hidupnya berubah setelah direkrut bos kaya karena kejujurannya.

Nasib mujur datang saat Akbar bertemu dengan Sekjen Gapensi, Andi Rukman Nurdin. Walau tak kenal, Akbar mencoba memijit Andi yang ternyata tertarik memakai jasanya.

Baca juga: Hotman Paris Unggah Video Guyonan Ajudan Pribadi di Paris Sebelum Ditangkap: Masalah Apa Kamu

Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan.
Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan. (ig/ajudan_pribadi)

Ia sempat menjadi tukang bersih-bersih dan kemudian dipekerjakan sebagai ajudan dari Andi.

"Jadi dagang kacang sambil mijit. Kalau main golf cape kan harus dipijit dulu. Yang kedua dia (bos) ngomong 'Enak juga pijit kamu'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," terang Akbar dilansir dari kanal Youtube podcast Denny Cagur tiga tahun silam.

Dengan menjadi ajudan untuk bos-bos yang kaya, Akbar pun turut merasakan sejumlah kehidupan mewah serta mendapatkan sejumlah barang mewah dari pekerjaannya tersebut.

"Sebelumnya diperbantukan buat tukang bersih-bersih. Awalnya enggak langsung jadi ajudan. Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan." ujarnya.

Diketahui, jika Akbar tak lagi menjadi ajudan pribadi Andi Rukman Nurdin sejak memutuskan menikah dengan Rizky Dewi Amalia.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan

Andi Rukman Nurdin Karumpa mengaku tak tahu menahu mengenai persoalan penipuan senilai Rp 1,3 miliar dan menyebut tidak lagi berkomunikasi semenjak menikah.

Sejak saat itu, kehidupan mewah Akbar dimulai, Andi dikabarkan pernah mengingatkan Akbar untuk tak hidup mewah secara berlebihan.

"Ini anak hilang, ajudan hilang kaget dia dateng sudah seperti penampilannya, siapa ini yang pakai-pakai gelang masya Allah," kata Andi Rukman Nurdin Karumpa, dilansir dari Instagramnya, pada 10 Februari 2021 silam.

Andi Rukman menasehati mantan ajudannya itu untuk hidup secara sederhana dan tidak foya-foya.

"Sederhana saja, uangnya disimpen atau disalurkan ke panti asuhan ya, ini ajudan anak hilang, dia datang kemari karena gaktaulah butuh apa lagi," ungkap Andi Rukman.

Tampak dalam unggahannya, Ajudan pribadi alias Akbar memijak kaki mantan bosnya dengan penampilan mengenakan gelang emas, kaca mata hitam menggantung di bajunya.

"MasyaAllah pakai gelang, kacamata hitam merk LV, bajunya Boss waduh, sederhana saja oke, konyol-konyol," kata Andi Rukman Nurdin kepada mantan ajudan sambil tertawa.

Baca juga: Kekayaan Ajudan Pribadi, Dulu Kuli Bangunan Sekarang Punya Apartemen Rp20 Miliar Hingga Mobil Mewah

Sementara, Akbar Pera Baharudin sendiri hanya tertawa dan mengiyakan nasihat yang diberikan oleh mantan ajudannya itu.

Disisi lain, Andi yang juga seorang pengusaha itu sudah sempat buka suara atas kasus Akbar.

Ia mengungkap Akbar sudah tak bekerja lagi dengannya namun tetap mendoakan yang terbaik.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Baca juga: Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar Tawarkan Mobil Mewah Murah, Duit Untuk Hal Ini

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Ajudan Pribadi Alias Muhammad Akbar Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Rp 1.3 Miliar
Ajudan Pribadi Alias Muhammad Akbar Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Rp 1.3 Miliar (Tribun Pekanbaru/Kolase)

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63 .

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.

Karena merasa heran dengan Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut.

"Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ungkap Syahduddi.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dua kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Baca juga: Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Kini, Ajudan Pribadi resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Alasan Ajudan Pribadi tega menipu teman dekat sendiri rp 1.3 miliar setelah tawarkan mobil mewah murah.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.

Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.

"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved