Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar Tawarkan Mobil Mewah Murah, Duit Untuk Hal Ini

Alasan Ajudan Pribadi tega menipu teman dekat sendiri rp 1.3 miliar setelah tawarkan mobil mewah murah.Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Alasan Ajudan Pribadi tega menipu teman dekat sendiri rp 1.3 miliar setelah tawarkan mobil mewah murah.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.

Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.

"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Diberitakan sebelumnya, Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah berhasil menipu korbannya senilai Rp 1,3 miliar pada Desember 2021.

Penipuan dan penggelapan tersebut merupakan penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Benz.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Motif Ekonomi Membuat Ajudan Pribadi Nekad Lakukan Penipuan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved