Berita Ogan Ilir

Coklit di Ogan Ilir Berakhir, KPU Segera Bahas DPS Untuk Penetapan DPT Pemilu 2024

Proses coklit data pemilih di Ogan Ilir berakhir hari ini, Rabu (15/3/2023). Hal ini diungkap Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Proses coklit data pemilih di Ogan Ilir berakhir hari ini, Rabu (15/3/2023). Hal ini diungkap Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati. 

Jika pada hari pencoblosan ternyata ada pemilih meninggal dunia, KPU Ogan Ilir memastikan orang tersebut akan dihapus dari DPT.

"Ketika ada pemilih meninggal dunia yang masuk DPT dan namanya tertera di TPS, KPU akan menandai dengan keterangan bahwa pemilih tersebut meninggal dunia. Jadi yang sudah meninggal tidak akan bisa masuk daftar pemilih," kata Massuryati menegaskan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved