Berita Nasional

PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda

Penyerahan data tersebut kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, berikut dengan rangkaian kasus yang berindikasi pada dugaan TPPU.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
PPATK Sudah Sampaikan Temuan Janggal Dugaan TPPU ke Kemenkeu, Usai Sri Mulyani Sebut Laporan Beda 

Itjen Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sbb.

Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Tahun 2018: 482 Pengaduan- 118 hukdis fraud.

Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud

Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya akan membersihkan Kemekeu dari oknum yang melakukan korupsi dengan memberikan sanski yang sesuai.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya.

Terus bersihkan dari yang kotor dan korup.
Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.

Jakarta 11 Maret 2023," tutup Sri Mulyani.

Langkah Sri Mulyani Usai Mahfud MD dan PPATK Ungkap Soal Dana Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

Transaksi mencurigakan  yang terjadi di Kementerian Keuangan, diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebutkan mencapai Rp 300 Triliun.

Karena itu, Menteri Keuanga Sri Mulyani mengaku akan bekerja untuk mengungkapkan hal tersebut.

Langkah pertama yang dilakukan ialah dengan bertemu Mahfud MD, buntut pernyataan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Kepada wartawan saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Sri mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Dia juga mengungkapkan baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pagi tadi.

Karena itu, dilansir TribunSolo Kamis (9/3/2023), Sri Mulyani berujar akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.
 
"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," lanjutnya.

Menkeu yang akrab disapa SMI ini menjelaskan, transaksi janggal itu merupakan penelusuran yang dilakukan sejak 2009.

"Dari 2009-2022 ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal kita sampaikan," tuturnya.

Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, dirinya berkomitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, jika memang ada pegawainya yang bersalah, maka dirinya takkan segan untuk mencopot atau mengeluarkannya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan terdapat pergerakan transaksi mencurigakan yang melibatkan lebih dari 460 pegawai Kemenkeu.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Republik Indonesia) Mahfud MD mengungkap hal yang mengejutkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bagaimana tidak, Mahfud MD mengungkap ada dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun di Kemenkeu.

Hal itu bahkan diungkap Mahfud MD bukan tanp alasan.

Fakta tersebut didapat oleh Mahfud MD saat menjadi ketua im Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .

Seperti diketahui, ikuti jejak Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon (BAM),  Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam penelusuran terkaiu kasus dugaan TPPU Rafael Alun, Mahfud MD mengaku menemukan adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. 

 Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), DI Yogyakarta pada Rabu (8/03/2023).

Laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun itu katanya sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/3/2023).

Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," tegasnya.

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

 

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved